Idul Adha 2021
Inilah Hukum Orang Kaya tapi Tak Berkurban, Bisa Disebut Perbuatan Makruh, Berikut Penjelasan Ulama
Bagaimana hukum bila orang kaya muslim yang memiliki harta berlebih tapi tak berkurban, apakah berdosa? Berikut penjelasan para ulama
TRIBUNJABAR.ID - Pertanyaan hukum orang kaya yang mampu tapi tak berkurban kerap muncul di kalangan masyarakat muslim.
Melihat tetangga memilki harta yang dikatakan mampu berkurban tapi tak melaksanakannya kerap menimbulkan pikiran suuzan.
Sebagian orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada sebagian orang yang memiliki harta berlebih.
Orang tersebut pun dinilai mampu untuk menunaikan ibadah berkurban Iduladha.
Tapi, bagaimana hukum bila seorang muslim orang kaya tak berkurban, apakah berdosa ?
• Bolehkah Kurban Online dan Daging Dibagikan ke Luar Daerah Pekurban? Berikut Penjelasan Hukumnya
Dilansir Tribunjabar.id dari Konsultansisyariah.com, Ustaz Ahmad Anshori, Lc memberikan penjelasan.
Ustaz Ahmad Anshori menjelaskan pada dasarnya hukum berkurban adalah sunah muakad (sangat dianjurkan).
Sehingga orang yang meninggalkan ibadah tersebut tidak berdosa.
Pendapat tersebut dipegang oleh mayoritas ulama (jumhur).
• Sebelum Beli Hewan Kurban, Pastikan Ini Kriteria dan Ciri-Ciri Sapi dan Kambing sesuai Syariat Islam
Hanya saja ulama juga mewanti-wanti kepada muslim yang mampu kemudian tidak berkurban.
Menurut Ustaz Ahmad Anshori, orang yang mampu tapi tak berkurban maka hal itu adalah perbuatan makruh.
Oleh karena itu sebagian ulama berpandangan untuk sangat menganjurkan bagi muslim yang mampu.
Pandangan ini diambil dari dalil hadis shahih.
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا