Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Segera Cair saat PPKM Darurat

Saat PPKM Darurat, pemerintah mengucurkan bantuan bagi para pelaku UMKM untuk subsidi usaha mereka. Saat penghasilan berkurang, terbantu dengan BLT

Editor: Mega Nugraha
tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum 

Pada 30 Juni, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan BLT UMKM dalam proses pencairan.

“Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Begini Cara Cek Penerima Lewat Online dan Mencairkannya,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved