Sawala KPU Jawa Barat, Manajemen Pemilihan di Masa Pandemi Covid-19
Tribun Jabar bekerja-sama dengan KPU Jabar menggelar diskusi bertema “Sawala KPU Jawa Barat” dengan tajuk Manajeman Pemilihan di Masa Pandemi
TRIBUNJABAR.ID BANDUNG, TRIBUN - Pandemi Covid-19 yang belum tuntas mempengaruhi semua sektor kehidupan di Indonesia, tidak terkecuali masa pemilihan kepala daerah di Jawa Barat. Untuk mengetahui bagaimana manajemen pemilihan ini dilakukan di masa pandemi, Tribun Jabar bekerja-sama dengan KPU Jabar menggelar diskusi bertema “Sawala KPU Jawa Barat” dengan tajuk Manajeman Pemilihan di Masa Pandemi Covid-19.
Webinar yang berlangsung hampir tiga jam itu, dihadiri oleh para narasumber yang merupakan para ketua KPU daerah dan ketua KPU Jawa Barat. Di antaranya, Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Nurdinah, SHI., M.Hum, Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid, Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baraya S.P., M.M, Ketua KPU kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni, M.Pd.I, serta Dosen Ilmu Politik Pascasarjana UNPAD Firman Manan, S.IP.,MA dan juga Dewan Pembina PERLUDEM Titi Anggraini, SH., MH,,
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan beberapa pesan. “Tidak hanya memastikan tahapan pemilihan berjalan lancar, tapi juga demokratis aman sehat dan selamat. Hal itu yang kemudian harus dipastikan. Dengan diadakannya sawala ini, kami ingin mengetahui ketentuan memilih agar berjalan sehat dan selamat,” kata Rifqi.
Rifqi menyampaikan, mengapa perlu untuk mengadakan acara tersebut karena, manajemen pemilihan merupakan tugas dan kewajiban KPU. “Tugas utama KPU adalah mengelola pemilihan supaya baik, benar, berkualitas dan berintregitas. Tapi kalau manajemen pemilihan dan KPU tidak berkualitas itu tentu menjadi masalah bagi KPU yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Rifqi, jika terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pemillihan maka semua pihak tidak segan-segan menyalahkan KPU. “Hal riskan yang terjadi saat pemilu dan pemilihan di masa Covid-19 adalah timbulnya kerumunan. Apalagi jika tidak adanya hasil tes negatif Covid-19,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, SHI., M.Hum memaparkan materi mengenai Manajemen Penyusunan Data Pemilih di Masa Pan-demi Covid-19.
“Untuk pemilihan, KPU Kabupaten atau Kota mempunyai payung hukum yaitu UU No. 1 tahun 2015 juga pasca Covid ada tertib Perpu 2 2020 terkait perubahan kemudian ditetapkan oleh pemerintah menjadi UU No. 6 2020. Secara teknis kami mengacu kepada PKPU No. 6 tahun 2020 terkait pelaksanaan dalam kondisi bencana non alam yang kemudian diubah terakhir UU No. 13 tahun 2020,” kata Selly.
KPU Cianjur memiliki 32 kecamatan , 360 desa dan kelurahan, 2.794 RW, 10.562 RT dengan total luas wilayah 350.148 kilometer per kubik data tersebut berdasarkan dari DPMD Kabupaten Cianjur. “Didalam penyusunan penyelenggaraan dibantu oleh ADHOC dengan total 52.096 orang yang terdiri dai PPK, Sekretariat PPK, PPS, Sekretariat PPS, PPDP dan KPPS,” ujarnya.
Berbicara kaitannya dengan sumber data pemilih, terdiri dari tiga hal, pertama dari mana sumber data kemudian bagaimana proses pemutakhiran penyusun data dan yang ketiga adalah hasil dari pemutakhiran yakni DPT. Sumber datanya sendiri menggunakan pemilu tahun 2019 lalu dan mempertimbangakan daftar penduduk potensial pemilihan dari kependudukan dan catatan sipil yang telah dikonsolidasikan diferivikasi dan klarifikasi pemerintahan dalam negeri. Daftar pemilih di KPU Cianjur yang didapat dari KPU RI berjumlah 1.680.238, perempuan 821.491 pemilih dan laki-laki terdiri dari 859.238 pemilih. (shania septiana/adv)
Dipantau Banyak Orang, Memakai Rumus 5TE
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid menyampaikan materi mengenai Manajemen Sumber Daya Manusia pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19. “Yang dituntut yang utama adalah profesionalitas kemudian etos kerja dan integritas. Selaku penyelenggara kita diibaratkan sedang berada di aquarium artinya apapun yang kita lakukan pasti dipantu oleh banyak pihak,” ucap Miftah.
Penyelenggara teknis tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar demi mencegah cluster baru, yaitu dengan mengurusi tekniks pemilihan, mengurusi pelaksanaan protokol kesehatan dan manajeman resiko. “Dalam hal perekrutan, untuk memenuhi dua kali kebutuhan anggota PPKS itu tidak mudah karena banyak calon pendaftar meragukan masalah honor,” ucapnya.
Untuk itu KPU Karawang memiliki inovasi dalam pembentukan badan Adhoc yaitu dengan Manajemen Badan Adhoc dan Teknologi kemudian membuat aplikasi Infodat (Manajemen badan adhoc), pendaftaran online, profiling anggota dan calon anggota. Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baraya S.P., M.M juga turut memaparkan mengenai Manajemen Logistik Pemilihan tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19.
“Melihat info grafis dan demografis Kabupaten Bandung, jumlah DPT paling besar se Indonesia yaitu 2.356.412 dengan 31 jumlah kcamatan, 280 jumlah Desa, 6.874 TPS dengan jumlah penyelenggara Adhoc 63.794 dengan luas daerah 176.238,67 hektar,” jelas Agus. Bagian logistik menyediakan pemilihan tempat untuk melaksanakan pemilihan dengan prinsip efektif dan efisien. “Dengan rumus 5TE, tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan efisien,” ucapnya.
Berbicara logistik pemilihan pasti berkaitan dengan kotak suara, bilik pemungutan suara, surat suara, segel, alat coblos da TPS dan tambahan utama adalah alat pelindung diri karena pemilihan sekarang terselenggara di masa pandemi.
Pilkada di Tengah Pandemi Jadi Pembelajaran
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni, M.Pd.I memapar-kan materi tentang Tahapan Pencalonan di Masa Pandemi Covid-19. “Secara umum bahwa dilihat dari potensi kursi di DPRD Kabupaten Indramayu akan ada 4 calon, tiga dari parpol dan satu dari perseorangan,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kpu1507a.jpg)