Minta Warga Cianjur Sabar,Begini Sikap Bupati Cianjur soal Rencana PPKM Darurat Diperpanjang

Bupati Cianjur H Herman Suherman berharap PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Feri Amiril Mukminin
Bupati Cianjur H Herman Suherman berharap PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Hal tersebut ia kemukakan setelah berkeliling berdiskusi dengan para pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, Kamis (15/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur H Herman Suherman berharap PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Seperti diketahui, pemerintah merencanakan agar PPKM Darurat diperpanjang 6 minggu setelah 20 Juli untuk menekan kasus Covid-19.

Hal tersebut ia kemukakan setelah berkeliling berdiskusi dengan para pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, Kamis (15/7/2021).

"PPKM Darurat ini kebijakan pusat, tapi saya berharap tanggal 20 Juli mendatang sudah beres, Cianjur inidikasinya bagus," kata Herman Suherman.

Baca juga: Trader Doni Salmanan Bagikan Uang ke Sopir Angkot dan Ojol di Jalanan Bandung, Bantuan PPKM, kang

Herman mengatakan, saat ini kuncinya adalah semua warga Cianjur harus melaksanakan peraturan PPKM darurat.

"Saya juga gak tega melihat pedagang banyak yang berhenti, tapi kalau melihat sisi lain saat ini rumah sakit penuh, gas oksigen semalam sempat susah di rumah sakit," katanya.

Menurutnya, di sisi forkopimda pihaknya kuga kerja keras mensosialisasikan dan meraskan apa yang dirasakan oleh masyarakat saat ini.

"Saya mohon warga Cianjur bersabar, mari patuhi aturan selama PPKM darurat dan berdoa agar suasana seperti ini cepat berakhir hingga kita semua beraktivitas seperti sedia kala," katanya.(

PPKM Darurat Harus Diperpanjang

Rencana pemerintah soal PPKM Darurat diperpanjang 6 minggu sudah jadi cara paling benar. Hal itu dikatakan Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman.

"Ya menurut saya harus diperpanjang. Bukan pertantaan apakah harus diperpanjang atau tidak, sudah jelas PPKM Darurat harus diperpanjang," kata Dicky Budiman dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

PPKM Darurat berlaku dari 3 hingga 20 Juli sebagai reaksi atas lonjakan kasus Covid-19. Menurut Dicky Budiman, PPKM Darurat itu idealnya lebih dari dua pekan.

“Selain belum berdampak signifikan juga jadi tangggung nanti. Ini sayang banget kita sudah ada upaya nih, walaupun kan belum optimal, harusnya menurut saya yang ideal nih enam mingguan melakukan ini,” ucap dia.

Dicky pun menyarankan, sebaiknya PPKM darurat ini tidak hanya diberlakukan di Jawa dan Bali saja. Akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk mencegah potensi kenaikan kasus berikutnya di luar Jawa-Bali.

"Kita jangan mengulang kesalahan yang sama. Atau setidaknya mulai dilakukan di Sumatera dan Kalimantan," tegasnya.

Baca juga: Perlu Tahu, Begini Cara Merawat Pasien Covid-19 di Rumah saat Rumah Sakit Penuh

Alasan pentingnya PPKM Darurat juga dikatakan peneliti senior terkait penyakit menular dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar.

Menurut dia, selama PPKM, memang ada penurunan terhadap pengguna transportasi umum dan tempat kerja.

"Tapi ini belum cukup. Kita butuh waktu yang lebih lama untuk mencapai momentum itu (ada perubahan pada kasus positif, kematian, dan faskes)," kata Iqbal dalam paparannya di webinar yang dilakukan Minggu (11/7/2021).

Menurut dia, alasan banyak warga sudah divaksin dan ada penurunan mobilitas masyarakat jadi alasan menghentikan PPKM Darurat bukan pilihan penting bahkan pilihann berbahaya.

Ada 4 alasan yang mendasarinya. Pertama,tidak semua orang divaksinasi (baru 7 dari 100 orang yang divaksinasi). Kedua, tidak 100 persen vaksin bekerja untuk memproteksi penularan.

"Ketiga, penularan akan kembali terjadi di masyarakat dan akan semakin parah. Ke empat, sirkulasi varian yang berbahaya akan meluas," katanya.

Di sisi lain, dengan memberlakukan PPKM Darurat enam minggu lagi, tujuan ideal yang bisa diraih yakni bakal ada penurunan kasus positif setelah bulan Agustus.

Rencana PPKM Darurat Diperpanjang

Pemerintah sudah menyiapkan skenario PPKM Darurat diperpanjang hingga enam minggu untuk menekan laju penularan virus corona.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tertulis di paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Senin (12/7/2021).

Namun, dia menekankan bahwa PPKM Darurat diperpanjang jika penambahan kasus penularan virus corona di Indonesia masih tinggi. Sebagai gambaran, penambahan kasus positif kemarin Senin (12/7/2021) mencapai 40 ribu.

Sri Mulyani mengakui memperpanjang PPKM Darurat berimplikasi pada perekonomian Indonesia. Seperti tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen. Karenanya, Menteri Keuangan bakal memperkuat struktur APBN. 

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian Indonesia. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved