Minta Warga Cianjur Sabar,Begini Sikap Bupati Cianjur soal Rencana PPKM Darurat Diperpanjang
Bupati Cianjur H Herman Suherman berharap PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur H Herman Suherman berharap PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Seperti diketahui, pemerintah merencanakan agar PPKM Darurat diperpanjang 6 minggu setelah 20 Juli untuk menekan kasus Covid-19.
Hal tersebut ia kemukakan setelah berkeliling berdiskusi dengan para pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, Kamis (15/7/2021).
"PPKM Darurat ini kebijakan pusat, tapi saya berharap tanggal 20 Juli mendatang sudah beres, Cianjur inidikasinya bagus," kata Herman Suherman.
Baca juga: Trader Doni Salmanan Bagikan Uang ke Sopir Angkot dan Ojol di Jalanan Bandung, Bantuan PPKM, kang
Herman mengatakan, saat ini kuncinya adalah semua warga Cianjur harus melaksanakan peraturan PPKM darurat.
"Saya juga gak tega melihat pedagang banyak yang berhenti, tapi kalau melihat sisi lain saat ini rumah sakit penuh, gas oksigen semalam sempat susah di rumah sakit," katanya.
Menurutnya, di sisi forkopimda pihaknya kuga kerja keras mensosialisasikan dan meraskan apa yang dirasakan oleh masyarakat saat ini.
"Saya mohon warga Cianjur bersabar, mari patuhi aturan selama PPKM darurat dan berdoa agar suasana seperti ini cepat berakhir hingga kita semua beraktivitas seperti sedia kala," katanya.(
PPKM Darurat Harus Diperpanjang
Rencana pemerintah soal PPKM Darurat diperpanjang 6 minggu sudah jadi cara paling benar. Hal itu dikatakan Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman.
"Ya menurut saya harus diperpanjang. Bukan pertantaan apakah harus diperpanjang atau tidak, sudah jelas PPKM Darurat harus diperpanjang," kata Dicky Budiman dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
PPKM Darurat berlaku dari 3 hingga 20 Juli sebagai reaksi atas lonjakan kasus Covid-19. Menurut Dicky Budiman, PPKM Darurat itu idealnya lebih dari dua pekan.
“Selain belum berdampak signifikan juga jadi tangggung nanti. Ini sayang banget kita sudah ada upaya nih, walaupun kan belum optimal, harusnya menurut saya yang ideal nih enam mingguan melakukan ini,” ucap dia.
Dicky pun menyarankan, sebaiknya PPKM darurat ini tidak hanya diberlakukan di Jawa dan Bali saja. Akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk mencegah potensi kenaikan kasus berikutnya di luar Jawa-Bali.
"Kita jangan mengulang kesalahan yang sama. Atau setidaknya mulai dilakukan di Sumatera dan Kalimantan," tegasnya.
Baca juga: Perlu Tahu, Begini Cara Merawat Pasien Covid-19 di Rumah saat Rumah Sakit Penuh