Indonesia Kembali Pecah Rekor Kasus Covid-19, Kini Masuk Negara Daftar Merah
Buntut dari melonjaknya kasus Covid-19, Indonesia masuk dalam negara daftar merah yang dibuat Inggris.
Editor:
Seli Andina Miranti
AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi Covid-19
Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."
"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19__.jpg)