Indonesia Kembali Pecah Rekor Kasus Covid-19, Kini Masuk Negara Daftar Merah

Buntut dari melonjaknya kasus Covid-19, Indonesia masuk dalam negara daftar merah yang dibuat Inggris.

AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi Covid-19 

Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.

"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."

"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved