Indonesia Kembali Pecah Rekor Kasus Covid-19, Kini Masuk Negara Daftar Merah
Buntut dari melonjaknya kasus Covid-19, Indonesia masuk dalam negara daftar merah yang dibuat Inggris.
TRIBUNJABAR.ID - kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencatat rekor tertinggi, Kamis (15/7/2021).
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan data di covid19.go.id, tercatat ada 56.757 penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah ini mencatat rekor sebagai angka tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia pada maret 2020 lalu.
Diketahui, sejak Senin (12/7/2021) kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.
Pada Senin, kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi mencapai 40.427.
Kemudian di hari Selasa (13/7/2021), jumlah tersebut meningkat hingga angka 47.899 kasus.
Lalu, pada Rabu (14/7/2021), kasus positif Covid-19 tembus hingga 54.517.
Buntut dari melonjaknya kasus Covid-19, Indonesia masuk dalam negara daftar merah yang dibuat Inggris.
Hal ini diumumkan Pemerintah Inggris melalui situs resminya, www.gov.uk.
Baca juga: 8 Obat untuk Penanganan Terapi Covid-19 Adalah Obat Keras, Prof. Keri Tekankan Perlu Resep Dokter
Di daftar terbarunya, Inggris mencantumkan negara Indonesia, Kuba, Myanmar, dan Sierra Leone.
Keempat negara tersebut sebelumnya berada di daftar kuning, namun akan secara resmi masuk daftar merah pada 19 Juli 2021 mendatang pukul 04.00 waktu setempat.
"Saat ini berada di daftar kuning. Kami akan memindahkan ke daftar merah pukul 04.00 pada Senin, 19 Juli 2021," tulis Pemerintah Inggris.
Hingga saat ini, total ada 60 negara yang masuk dalam daftar merah.
Berikut daftar negara yang masuk dalam daftar merah Inggris:
- Afghanistan, Angola, dan Argentina;
- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;
- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;
- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;
- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;
- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;
- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;
- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;
- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;
- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.
Baca juga: Alhamdulillah, Jumlah Pasien Covid Sembuh Tembus 6.666 Orang dari Total Kasus 8.565 Orang Terpapar
Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk Covid-19
Terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 50 ribu, membuat pemerintah menjalankan skenario terburuk.
Skenario terburuk ini dilakukan pemerintah karena kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40 ribu.
Hal ini sebelumnya pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jadi kita sudah hitung worst case scenario, lebih dari 40.000," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) lalu, dilansir Tribunnews.
Ia mengungkapkan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sejumlah negara untuk meminta bantuan terkait penanganan Covid-19.
"Kalau ada yang bilang tadi perlu bantuan dari luar kita juga sudah komunikasi dengan Singapura kita komunikasi juga dengan Tiongkok dan komunikasi juga dan sumber-sumber lain."
Baca juga: PPKM Darurat Sudah Hampir 2 Minggu, Kapan Angka Covid-19 di Indonesia Turun? Ini Kata Wiku
"Jadi sebenarnya semua secara komprehensif sudah kita lakukan," ujarnya.
Dilansir Tribunnews, skenario terburuk yang diungkap Luhut sudah dijalankan saat ini.
Pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya.
Luhut mengatakan pemerintah telah menambah tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jawa Timur, dan Bali.
Tambahan tempat tidur itu, kata Luhut, sudah dilakukan dengan meminta bantuan TNI membuka RS darurat di lapangan, khususnya layanan ICU.
Tak hanya itu, beberapa bangunan juga dialihfungsikan menjadi RS darurat dengan bantuan Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan Indonesia saat ini kekurangan obat Remdesivir dan Actemra.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya agar Actemra bisa diproduksi di dalam negeri.
Pada Rabu, pemerintah sudah mulai merilis 300 ribu paket obat penanganan Covid-19 untuk diberikan kepada pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
"Yaitu OTG 10 persen, paket untuk demam dan anosmia 60 persen, dan paket tiga, untuk deman dan batuk 30 persen."
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia, Kembali Catat Rekor, Tambah 56.757 Kasus, 982 Orang Meninggal
"Jadi, paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif, yang kami berikan."
"Ini akan berlangsung ke beberapa bulan ke depan," terang Luhut, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, untuk pasokan oksigen, Luhut mengatakan masalah tersebut akan selesai pekan ini.
Saat ini pemerintah tengah dalam proses mengimpor 40 ribu ton oksigen cair dan 50 ribu tabung oksigen konsentrator.
Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."
"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19__.jpg)