Dokter Tirta Beberkan Fakta Baru Lois Owien, Jawab Tudingan Soal Dibungkam: 'Diundang Berkali-kali'

Tirta Mandira Hudhi alias dokter Tirta kembali membeberkan fakta mengenai Dokter Lois Owien.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Kolase (Youtube BNPB dan Tribunnews.com/Reza Deni)
Tirta Mandira Hudhi alias dokter Tirta kembali membeberkan fakta mengenai Dokter Lois Owien. 

- bahkan sampe 10 juli, saya masih komunikasi wa dengan dia, dan msh menanggapi chat dia yg mash keras kepala walau dijelasin

- idi melayangkan surat undangan resmi ke lois sejak sabtu, lois menolak hadir di hari minggu (bukti penolakan ada di media)

- asidosis laktat? Interaksi obat? Sudah dijelasin sejak februari. Maybe kalian ga paham. Jadi tonton aje ig tv ini. Biarpaham

Hingga tulisan ini dibuat, Dokter Lois Owien belum menanggapi pernyataan dari Dokter Tirta.

Postingan Dokter Tirta di Instagram.

Diduga Sebarkan Berita Bohong Terkait Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Ia dianggap secara sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat.

Ramadhan mengungkapkan, Lois diduga menyebarkan berita bohong di tiga platform media sosial.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Ramadhan dalam konferensi secara daring.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Lois dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.

Laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat polisi yang waktu melaksanakan tugasnya mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri, menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

Baca juga: Kabar Terkini Kasus Dokter yang Kontroversial dr Lois Anti Aging, Ini Kata Polisi

"Terkait penyebaran berita bohong di media sosial oleh Saudari Dokter L terkait penanganan Covid-19, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A," ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com, pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih sempat memanggil dokter Lois agar memberikan klarifikasi.

Namun, dalam penelusurannya mengenai identitas dan sosok dr Lois, IDI menyatakan keanggotaan dr Lois sudah lama kedaluwarsa.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng, Minggu (11/7/2021).

Selain itu, dikatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) Lois sudah tidak aktif sejak 2017.

STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan. (Kompas.com.)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved