Headline Tribun Jabar

Headline Tribun Jabar, Koordinator C TPU Cikadut Dipecat, Minta 4 Juta untuk Pemakaman Khusus Covid

Headline Tribun Jabar, hari ini, menyajikan berita mengenai pemecatan Koordinator C TPU Cikadut. Pemecatan dilakukan karena koordinator tersebut minta

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ery Chandra
Suasana di pintu gerbang TPU Cikadut, Sabtu (4/4/2020). 

Headline Tribun Jabar, hari ini, menyajikan berita mengenai pemecatan Koordinator C TPU Cikadut.

Pemecatan dilakukan karena koordinator tersebut minta uang Rp 4 juta untuk pemakaman.

Ikut headline Tribun Jabar selengkapnya di bawah ini.

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Sudah 600 Jenazah Korban Covid-19 Dimakamkan
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Sudah 600 Jenazah Korban Covid-19 Dimakamkan (tribun jabar)

BANDUNG, TRIBUN - Bisnis pemakaman ternyata masih terjadi di tempat permakaman khusus Covid-19 milik Pemerintah Kota Bandung di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut. Para pelaku mematok tarif jutaan rupiah untuk setiap jasad yang dimakamkan di sana.
Padahal, sesuai aturan, tak perlu ada biaya yang harus dikeluarkan para ahli waris untuk setiap pemakaman dengan prosedur Covid-19 yang dilakukan di TPU tersebut.

Bisnis pemakaman ini terungkap menyusul pengakuan Yunita Tambunan, warga Jalan Teraso No. 15, Kota Bandung, Sabtu (10/7). Ia mengaku harus membayar saat hendak memakamkan ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal akibat terpapar Covid-19, di TPU Cikadut, Selasa (6/7).

"Saya didatangi oleh Pak Redi, Koordinator C TPU Cikadut. Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman Papa. Dia bilang, liang lahat sudah disiapkan," ujar Yunita kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (10/7).

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Yunita mengaku sempat bertanya kenapa harus membayar karena sepengetahuannya, pemakaman dengan prosedur Covid di TPU Cikadut itu gratis. Namun, ungkap Yunita, orang yang mengaku sebagai koordinator TPU C Cikadut itu menjelaskan bahwa pemakaman untuk nonmuslim tidak ditanggung pemerintah. Karena waktu sudah semakin mendesak, Yunita pun akhirnya setuju membayar. Namun ia meminta keringanan.

Saat itu, ujar Yunita, adiknya menawar harga menjadi Rp 2,8 juta, sementara dirinya menawar hingga Rp 2 juta.

"Lalu, salah seorang rekan Pak Redi nyeletuk, 'Biar ibu tahu, kemarin aja, Bu ada Nasrani bayarnya sudah 3,5 juta. Akhirnya saya acc bayar Rp 2,8 juta, tetapi minta ditulis di kuitansi serta diperinci. Lalu Pak Redi bilang kalau pemakaman malam tidak ada kuitansi," ujarnya.

Karena tak bisa menyediakan kuitansi, Yunita pun lantas meminta Redi untuk menuliskan perincian pembayaran Rp 2,8 juta itu pada secarik kertas.
Saat itu, kata Yunita, koordinator TPU C itu menyanggupi. Dalam secarik kertas itu ditulis, biaya gali: Rp 1,5 juta, biaya pikul: Rp 1 juta, biaya salib Rp 300.000, sehingga total Rp 2.800.000.

Singkat cerita, pemakaman pun akhirnya selesai siang itu juga. Namun, setelah selesai pemakaman, beberapa penggali kubur yang mengenakan baju hazmat, ujar Yunita, kembali mendatangi adiknya dan meminta tambahan uang untuk membeli vitamin.

"Terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp 50.000 lagi selain membayar uang parkir Rp 10.000," ujarnya.
Pecat

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan apa pun alasannya, pungutan terhadap keluarga jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid di TPU Cikadut tidak bisa dibenarkan. Itu sebabnya, tindakan tegas langsung diberlakukan.

Oded mengaku telah meminta Wakil Wali Kota, Yana Mulyana, untuk turun langsung menyelesaikan masalah tersebut.

"Pungli, apa pun bentuknya, tidak diperbolehkan," ujarnya, kemarin.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, mengatakan tak ada perbedaan yang diberlakukan Pemkot Bandung pada jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid di TPU Cikadut.

"Oknum yang pungli dan beda-bedakan agama itu tindakan yang sangat tak bisa ditolerir. Sekarang oknum itu sedang diproses aparat kepolisian," ujarnya.

Sekalipun oknum tersebut telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan mengembalikan uangnya, Bambang memastikan proses hukum terus berlanjut.

"Kami akan bekerjasama dengan semua pihak untuk mengawasi biar tak terulang lagi kejadian ini. Jika ada pungli, kami minta warga untuk segera lapor lewat SP4N LAPOR dan sms ke 1708," ujarnya di TPU Cikadu, kemarin.

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulisnya, Redy Krisnayana, mengatakan sejumlah biaya mereka kenakan kepada Yunita karena saat itu memang tak ada liang lahat yang sudah siap untuk dipergunakan di pemakaman Covid nonmuslim. Itu sebabnya mereka harus lebih dahulu menggali. Kedua belah pihak pun akhirnya menyepakati Rp 2,8 juta.

Uang tersebut, sebut Redy, bukan hanya untuknya, tapi untuk tim yang saat itu terlibat dalam pemakaman orang tua Yunita.

Perinciannya, biaya gali liang lahat Rp 500 ribu, padung salib Rp 300 ribu, biaya makan 23 orang Rp 500 ribu, dan jasa pikul peti jenazah Rp 75 ribu sampai Rp 85 ribu.

"Bilamana pihak ahli waris merasa keberatan dengan adanya biaya tersebut, saya menyepakati bersama tim pikul akan mengembalikan biaya tersebut," tulis Redy.

Gratis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemakaman pasien Covid-19 di mana pun, termasuk di TPU Cikadut, Kota Bandung, adalah gratis karena proses pemakamannya sudah dibayar negara melalui pemerintah kota atau kabupaten setempat.

"Pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," ujar Emil melalui akun instagramnya, Minggu (11/7).

Ia mengatakan, oknum-oknum yang memungut biaya untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut sudah dipecat dan diperiksa pihak kepolisian.

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada nonmuslim namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," Emil.

Dipertemukan

Koordinator tim pemikul TPU Cikadut, Fajar Ifana, mengatakan jenazah orang tua Yunita tiba di TPU Cikadut pada Selasa (6/7) malam.

"Hari itu, kondisi di TPU Cikadut jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sampai 36 orang. Alat berat untuk menggali makam adanya hanya di pemakaman khusus Covid-19 yang muslim," kata Fajar melalui telepon, kemarin.

Pada malam dini hari itu, kata Fajar, tak ada satupun petugas gali dari UPT TPU Cikadut berada di pemakaman non muslim.

"Yang ada dari kami tim pikul yang piket malam, 7 orang dan dari warga luar. Akhirnya makam digali oleh warga luar," kata Fajar.

Biaya Rp 2,8 juta yang dikeluarkan Yunita itu, menurut Irfan, untuk membiayai penggalian makam di pemakaman Covid-19 non muslim karena tidak adanya petugas gali resmi dari pemerintah.

"Uang yang dibayarkan itu untuk mereka yang menggali, beli padung dan uang makan semuanya sebanyak 23 orang. Kalau ada pertanyaan kenapa memakamkan banyak orang, ya karena sebelumnya jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sangat banyak," kata Fajar.

Fajar mengaku sudah berkoordinasi dengan Yunita soal uang Rp 2,8 juta tersebut termasuk menjelaskan kronologinya. "Kami juga sudah kembalikan uangnya," ucap Fajar.

Fajar juga mengatakan, Redy dan keluarga Yunita akan dipertemukan, Senin (12/7) ini.

"Besok, Kang, pukul 08.00 WIB, Redy sudah harus ada di Polrestabes untuk dimintai penjelasan. Mudah-mudahan saya juga bisa kuat untuk hadir karena kondisi drop (sakit) lagi," Fajar. (nandri prilatama/cipta permana/syarif abdussalam)

Headline Tribun Jabar yang lain bisa dilihat di sini.

VIDEO PILIHAN TRIBUNJABAR.ID

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved