Isoman, ASN di Bangkalan ini Malah Selingkuh dan Bawa Perempuan, Digerebek Istri Sah dan Warga

ASN tersebut, HBC (35), ketahuan selingkuh saat sedang melakukan isolasi mandiri. HBC terpergok selingkuh dengan seorang tenaga harian lepas.

SURYA.co.id/ahmad faisol
Petugas SPKT Polres Bangkalan berupaya menenangkan HBC (mengenakan kaos putih) setelah warga melakukan penggerebekan karena memasukkan seorang perempuan lain di rumahnya, Perumahan Pangeranan Asri, Kelurahan Pangeranan, Jumat (25/6/2021) 

Hukuman disiplin tersebut berlaku efektif mulai 8 Juli 2021.

Baca juga: Warga Pangandaran Kepung Rumah Perempuan yang Sedang Selingkuh dengan Berondong, Sudah Berulang Kali

Adapun sanksi yang diberikan kepada HBC yakni pembebasan dari Jabatan Struktural dan dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Geger.

Sedangkan perempuan selingkuhannya, EA (38), adalah seorang tenaga harian lepas (THL). Sanksinya berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.

HBC dan EA sebelumnya diketahui berdinas di Satpol PP Kabupaten Bangkalan.

Selanjutnya, PM (38), PNS, jabatan Eselon IV. Ia dibri sanksi hukuman sedang berupa Penundaan Kenaikan Pangka selama 1 tahun.

Pasangan selingkuhnya, JS (37), seorang tenaga harian lepas.

Ia kena sanksi hukuman sedang berupa Penundaan Honor Paling Lama dua tahun serta dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Konang.

Disinggung terkait perbedaan vonis hukuman disiplin yang diterapkan, Joko menegaskan bahwa HBC dan EA yang masing-masing telah memiliki keluarga, sudah lebih dari sekali ketahuan.

Mereka, menurut Joko, berkali-kali sudah diingatkan untuk jangan melakukan perbuatan tersebut.

Bahkan keduanya pernah menyanggupi tidak akan mengulangi melalui surat pernyataan.

Sedangkan kasus PM dan JS, lanjut Joko, pihaknya tidak menemukan unsur berulang dan diklasifikasikan pada tahap pertama.

Namun kasus PM dan JS tetap menjadi perhatian dengan penerapan hukuman berbeda apabila keduanya kembali mengulang. Keduanya menjadi perhatian pemilik kos saat jam kantor.

“Itulah yang mendorong kami untuk segera mengambil tindakan. Kejadian (dipergoki) berulang-ulang di beberapa lokasi berbeda. (HBC) ngakunya isolasi mandiri kok malah mendatangkan orang,” tegasnya.

“Kami menyajikan data dan fakta di lapangan dan pemutusnya adalah Bapak Bupati."

Baca juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 17 Juni 2021: Akibat Selingkuh Elsa Dipaksa Ricky Ceraikan Nino

"Dari data dan fakta itulah, kami ingin meyakinkan dengan harapan hukuman yang diterapkan tidak menyimpang dan memenuhi rasa adil,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved