Waspadai Peredaran Sapi Gelonggongan Jelang Idul Adha, Polres Sumedang Perketat Pengawasan
Kepolisian Resor (Polres) Sumedang akan memperketat pengawasan penjualan hewan kurban untuk mengantisipasi peredaran sapi gelonggongan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang akan memperketat pengawasan penjualan hewan kurban di wilayah hukumnya. Hal ini untuk mengantisipasi peredaran sapi gelonggongan dan memastikan produk daging yang dihasilkan benar-benar sehat untuk dikonsumsi dan aman bagi masyarakat saat perayaan Idul Adha.
Istilah gelonggongan adalah daging yang dijual setelah melalui proses yang tidak wajar.
Beberapa jam sebelum penyembelihan, hewan potong diminumkan air dalam jumlah besar dengan maksud agar tampak lebih gemuk hingga bisa mendongkrak harga jual.

"Benar, pengawasan akan ditingkatkan, dan kami (Polisi) mendorong Dinas Perikanan dan Peternakan Sumedang untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, sehingga masyarakat mengonsumsi hewan kurban yang betul-betul sehat," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat ditemui TribunJabar.id di Pos Penyekatan PPKM Darurat Cimanggung, Sumedang, Kamis (8/7/2021).
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya meminta masyarakat Sumedang untuk tetap disiplin dan mengikuti arahan dan tata cara pelaksanaan kurban yang dikeluarkan oleh pemerintah juga mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Kemarin sudah keluar surat edaran dari Kementerian Agama terkait tata cara pelaksanaan kurban maupun salat idul adha, Nanti akan kami terapkan secara betul di wilayah hukum Sumedang," ucapnya.
Selain itu Eko mengimbau warga Sumedang untuk mengikuti arahan pelaksanaan salat Idul Adha dari aparat berwenang, karena situasi saat ini sangat berbeda.
"Situasi sekarang mengancam nyawa. Ikuti arahan dari aparatur berwenang," tuturnya.