PPKM Darurat

Sidang Pelanggaran PPKM di Tasik, Pelanggar Khawatir Kena Denda Rp 5 Juta Seperti Tukang Bubur

Sejumlah pelanggar mengaku khawatir mereka terkena besaran denda seperti menimpa tukang bubur yakni Rp 5 juta.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Sejumlah pelanggar harap-harap cemas menunggu sidang tipiring, Kamis (8/7). Mereka khawatir terkena denda seperti tukang bubur Rp 5 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya kembali menggelar sidang tipiring terhadap pelanggar aturan PPKM darurat, Kamis (8/7/2021).

Sejak pagi sejumlah pelanggar sudah berkumpul, menunggu jalannya persidangan tipiring. Jalannya sidang kali ini secara tatap muka.

Sidang digelar di samping Taman Kota dengan mendirikan tenda representatif.

Sejumlah pelanggar mengaku khawatir mereka terkena besaran denda seperti menimpa tukang bubur yakni Rp 5 juta.

"Iya, kami khawatir didenda sebesar itu. Bagi kami itu uang yang sangat besar," kata Rizki (25), pemilik cafe We Coffee di Jalan Cilolohan, Kecamatan Tawang.

Rizki yang didampingi teman usahanya, Yuda (25), mengaku terjaring razia PPKM darurat, Selasa (6/7/2021) malam.

Baca juga: Bansos PPKM Darurat di Kota Bandung Rp 500 Ribu Segera Cair, Saat Ini Sedang Didata di Kelurahan

"Cafe saya malam itu memang masih buka melebihi pukul 20.00. Langsung terkena tipiring dan diharuskan menjalani sidang, Kamis (8/7) pagi ini.

Rizki berharap hakim yang menyidangkan kasusnya memutus seadil-adilnya. Karena di tengah usaha sedang lesu, sudah tentu denda yang sangat besar memberatkan.

"Saya hanya bisa pasrah. Tapi masih berharap kepada Pak Hakim yang akan menyidangkan, memberi putusan tudak memberatkan," ujar Rizki yang diiyakan Yuda.

Baca juga: Pemulasara Jenazah RSUD Ciereng Subang Mogok Kerja Karena Tidak Diberi Upah dan Insentif

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved