Pedagang Mall ITC Bandung Protes PPKM Darurat: Nafkahi Keluarga Pake Apa Kalau Usaha Ditutup
Puluhan pedagang ITC Kota Bandung berunjuk rasa di sekitar Gedung ITC, Sabtu (3/7/2021) menyusul adanya kebijakan PPKM Darurat
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pedagang di mall ITC Jalan Pungkur Kota Bandung menganggap PPKM Darurat yang berlaku 3 Juli hingga 20 Juli 2021 merugikan para pedagang kecil. Selama PPKM Darurat, mereka kehilangan penghasilan.
"PPKM mikro darurat sangat merugikan kami. Karena kami bergantung hidup dari berdagang di sini. Selama 1 tahun 2 bulan posisi tak menguntungkan justru yang kami rasa kondisi perdagangan kian menurun hingga ada yang gulung tikar," kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mall ITC Bandung, Agus Juandi di Jalan Pungkur, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Selama PPKM Darurat, 90 Ribu Pegawai Pusat Perbelanjaan di Jabar Dirumahkan
Sebagai respon atas pemberlakuan PPKM Darurat yang dianggap merugikan pedagang kecil, puluhan pedagang mall ITC ini berunjuk rasa. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Bandung meninjau ulang kebijakan tersebut.
Mereka meminta pemerintah untuk memikirkan bagaimana nasib para pedagang yang selama 17 hari hidup tanpa penghasilan karena tidak bisa berjualan.
"Kami mau nafkahi keluarga pakai apa kalau ditutup usahanya. Seharusnya pemerintah libatkan kami sebelum keluarkan keputusan," katanya.
Di sisi lain, mereka memaklumi soal pemberlakuan PPKM Darurat dilatarbelakangi kasus Covid-19 yang menggila selama Juni 2021. Namun, mereka juga berpendapat pemerintah juga memberikan solusi agar mereka dapat menghidupi keluarganya selama PPKM itu diterapkan.
"Kami ingin ada kompensasi setidaknya untuk bertahan hidup selama PPKM. Kalau usaha harus ditutup lalu kami mau berikan nafkah keluarga bagaimana?" katanya.
Seperti diketahui, dalam aturan PPKM Darurat, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, mall hingga tempat ibadah harus tutup sementara.
Bantuan Pemerintah selama PPKM Darurat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, dalam hal ini, pemerintah kembali memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi gejolak ekonomi di masyarakat sebagai dampak pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah akan memberikan atau memperpanjang subsidi atau bantuan pemerintah pada warga terdampak.
1. Bansos Tunai RP 300 ribu
Bansos ini sudah diberikan pada 2020 saat pandemi terjadi. Seiring berlakunya PPKM Darurat, pemerintah kembali akan memberikan bantuan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Adapun penerima bansos tunai ini mencapai 9,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran RP 11,94 triliun. Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi.
"Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.
2. BLT Dana Desa
Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa unutk keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah. Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Adapun untuk BLT Dana Desa akan dirapel secara triwulanan. Kebijakan baru akan ditetapkan awal Juli 2021 bersamaan dengan PPKM Darurat.
Baca juga: Menko Airlangga: Kita Berikhtiar Serius dan Harus Kompak untuk Mengerem Penyebaran Covid-19
3. Stimulus Listrik
Pelanggan listrik dengan kapasitas 450 dan 900 VA juga akan mendapat perpanjangan subsidi.
Dikutip dari laman Kemenkeu, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal 1 saja dengan diskon yang sama tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100%, sedangkanpelanggan 950 VA diberikan diskon 50%
Kemudian diperpanjang sampai Q2 dengan diskon 50% untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25%. Dengan adanya PPKM Darurat, akan diperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25% sampai dengan kuartal ketiga.
"Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun," ujar Menkeu.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September.
4. BLT UMKM
Para pelaku usaha mikro juga bakal menerima bantuan berupa BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah kembali menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga. Penyaluran BLT UMKM ini dilakukan dari Juli hingga September 2021.
5. Kartu Prakerja
Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.
Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).
Penerima Kartu Prakerja juga akan menerima manfaat insentif survei Rp 150 ribu (tiga kali survei).
Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Purwakarta, Masih Ada Saja Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan
6. Bansos PKH dan BPNT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran bansos dipercepat.
Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Dikutip dari kemenkopmk.go.id, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pada 18,8 juta KPM.
Ia menyampaikan, penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).