PPKM Darurat
Hari Pertama PPKM Darurat di Purwakarta, Masih Ada Saja Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan
Puluhan masyarakat terjaring operasi masker di hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Purwakarta, Sabtu (3/7/2021)
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Puluhan masyarakat terjaring operasi masker di hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Purwakarta, Sabtu (3/7/2021).
Aperasi yustisi ini digelar di Jalan Kolonel Rahmat, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.
Dalam penerapan PPKM darurat di Kabupaten Purwakarta ini, petugas gabungan masih mendapati masyarakat yang belum patuh terhadap pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Fery Heryana, mengatakan operasi yustisi ini akan secara rutin dilakukan di masa pemberlakuan PPKM darurat.
"Ya, hari ini rutinitas Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi masker yang dilaksanakan di Desa Citengah, Kecamatan Purwakarta Kota, sesuai arahan dari pimpinan," kata Fery.
Pada operasi yustisi ini, menurut Fery, menyasar di lingkungan desa yang dinilai rentan atas kesadaran masyarakatnya tidak mematuhi prokes secara ketat.
Hal ini ditujukan guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 khusunya di Kabupaten Purwakarta.
"Sebelum menyisir pedesaan, kami sudah melaksanakan di seputar kota. Akan tetapi masih adanya kurang kesadaran, tapi kebanyakan sudah patuh," ujarnya.
Fery menyebutkan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi aturan dalam pelaksaan PPKM darurat ini akan disanksi berupa sanksi sosial dengan cara menyapu jalanan serta sanksi fisik berupa push-up.
"Serta sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sanksi ini sifatnya hanya yang mendasar," ucapnya. (*)Dokumentasi : Dwiky Maulana Vellayati.