Pedagang Mall ITC Bandung Protes PPKM Darurat: Nafkahi Keluarga Pake Apa Kalau Usaha Ditutup

Puluhan pedagang ITC Kota Bandung berunjuk rasa di sekitar Gedung ITC, Sabtu (3/7/2021) menyusul adanya kebijakan PPKM Darurat

Tribun Jabar / Muhammad Nandri Prilatama
Puluhan pedagang ITC Kota Bandung berunjuk rasa di sekitar Gedung ITC, Sabtu (3/7/2021) menyusul adanya kebijakan dari pemerintah menerapkan PPKM mikro darurat per 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Bandung meninjau ulang kebijakan tersebut. 

5. Kartu Prakerja

Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.

Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).

Penerima Kartu Prakerja juga akan menerima manfaat insentif survei Rp 150 ribu (tiga kali survei).

Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Purwakarta, Masih Ada Saja Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan

6. Bansos PKH dan BPNT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran bansos dipercepat.

Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Dikutip dari kemenkopmk.go.id, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pada 18,8 juta KPM.

Ia menyampaikan, penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved