Pengumuman : Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2021
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum mengumumkan Pelaksanaan Program
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum mengumumkan Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) 2021.
Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) ini merupakan program padat karya tunai dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Ir. Anang Muchlis dalam surat pengumuman ke-2 Nomor : UM.01.02-Av/VII/340 mengatakan, pelaksanaan P3-TGAI ini dilakukan sesuai pedoman dan petunjuk teknis P3-TGAI sebagai berikut :
a. Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan sendiri oleh perkumpulan petani pemakai air (P3A), gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A), induk perkumpulan petani pemakai air (IP3A) atau dengan nama lain SECARA SWAKELOLA ATAU TIDAK DIPIHAK KETIGAKAN/DIKONTRAKTUALKAN pada kegiatan rehabilitasi, peningkatan dan atau pembangunan jaringan irigasi.
b. Masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan dengan modus penunjukkan penyedia barang atau jasa pelaksanaan P3-TGAI (pihak ke 3) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Sumber Daya Air maupun Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.