Objek Wisata di Bandung Terpuruk Akibat Buka-Tutup, Tetap Bayar Gaji dan Listrik, Minim Pemasukan
Pengelola objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian terpuruk imbas kebijakan buka-tutup di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengelola objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian terpuruk imbas kebijakan buka-tutup di masa pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat menutup objek wisata ini karena KBB masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Objek wisata boleh dibuka kalau statusnya berubah zona oranye.
Hal ini sesuai surat edaran Nomor: 360/1624 -BPBD 2021 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah KBB.
Dalam edaran itu, objek wisata harus ditutup jika masuk zona merah.
General Manager Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Sapto Wahyudi, mengatakan, dalam sebulan saja pengelola harus mengeluarkan biaya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta untuk membayar karyawan, listrik, dan operasional lainnya.
"Sementara pemasukan kan minim. Kalau ditutup, ya, berarti enggak ada pemasukan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021).
Penutupan objek wisata di Bandung Barat itu merupakan yang keduakalinya dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, objek wisata harus tutup pada periode 16-22 Juni, lalu diperpanjang hingga 23 Juni 2021.
Kemudian tanggal 24 Juni 2021, objek wisata kembali beroperasi sebab KBB masuk zona oranye.
Namun, pekan ini terjerumus lagi ke zona merah atau berisiko tinggi penularannya, sehingga objek wisata harus ditutup.
"Ya, tutup lagi. Mau bagaimana lagi, kondisinya memang begini," katanya.
Dia menjelaskan, saat objek wisata dibuka pada pekan lalu, tingkat kunjungannya menurun jika dibandingkan sebelumnya.
Bahkan pada akhir pekan kemarin, hanya ada 10 pengunjung.