Warga Purwakarta Diringkus, Bantu Oknum Prajurit TNI AL Aniaya Pencuri Mobil Hingga Tewas
Satu warga sipil asal Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta berinisial R diringkus Satreskrim Polres Purwakarta.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satu warga sipil asal Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta berinisial R diringkus Satreskrim Polres Purwakarta.
R terlibat dengan enam oknum prajurit TNI AL menganiaya seorang warga Purwakarta berinisial Fm (40) pada Mei 2021.
Peristiwa penganiayaannya itu terjadi di Kelurahan Munjul Jaya Kecamatan Purwakarta.
Baca juga: Aniaya Warga Purwakarta Hingga Tewas, Puspom AL Seret Enam Oknum Anggotanya ke Pengadilan Militer
Dari kedua korban, terdapat korban yang berinisial FM (40) meninggal dunia akibat banyaknya luka yang dialami, serta satu korban selamat setelah melarikan diri.
Pelaku R saat ini sudah diamankan di Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah membenarkan atas hal tersebut dan pihaknya saat ini sudah mengamankan tersangka R.
"Iya jadi untuk pelaku R yang merupakan warga sipil saat ini sudah kami amankan, sudah di lakukan pemeriksaan dan sudah di lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran saat di hubungi Tribunjabar melalui sambungan telfon, Sabtu (19/6/2021).
Fitran mengatakan, tersangka R tersebut turut serta dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap dua korban dengan memberikan sarana kepada enam Oknum TNI AL tersebut.
"Peran dari yang bersangkutan adalah turut serta dalam membantu memberikan sarana dan kesempatan sehingga perbuatan tersebut terjadi," ujarnya.
Atas hal tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit mobil, dua buah cangkul serta satu unit handphone.
Baca juga: Sebelum Tiba di Persib Bandung, Mohammed Rashid Sudah Untung Banyak, Apa Itu?
"Adapun barang bukti yang sudah kami amankan, adalah satu unit kendaraan R-4 kemudian dua buah cangkul dan satu unit handphone," ucapnya.
Sampai saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka R dan masih dalam pengembangan.
Sementara itu untuk keenam Oknum TNI AL saat ini sudah diamankan Puspom AL.
Kronologi Kejadian