Cerita Seorang Istri di Pangandaran saat Suaminya Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Diduga terlibat jaringan terorisme, pria berinisial R (22) dan T asal Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran ditangkap Densus 88
Penulis: Padna | Editor: Mega Nugraha
Tribun Network
Ilustrasi Densus 88 Antiteror - Densus 88 Antiteror menggeledah bekas markas FPI di Makassar terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral.
Teman sebaya R, yang mengaji dengan T banyak yang mengundurkan diri namun ia tidak tahu tujuannya dan alasannya apa.
R ikut mengaji dengan T, itu sebelum menikah. Sebelum ditangkap, R juga baru akan berhenti mengaji dengan T.
"Karena memang T itu, katanya selaku tokoh didalam organisasi yang T percayai," kata Herman.
Selama ini, Herman menyebut T keberadaannya meresahkan. Namun, keluarga segan karena orangtua T tokoh agama di wilayah tempat tinggalnya.
"T memang meresahkan, hanya warga melihat sosok orang tuanya yang menjadi tokoh agama. Kalau sehari-hari T tidak tertutup, hanya pergaulan dan aqidah agama terlihat berbeda seperti umumnya serta menolak ketika ada beban peraturan dari pemerintah," ucap Herman.
Berita Terkait