Anggota DPRD Bandung Nilai Pembatasan Jam Operasional Mall Kurang Tepat, Perketat Saja Prokes

Anggota DPRD Kota Bandung Christian Julianto, menilai  pembatasan jam operasional toko moderen sampai jam 19.00 kurang tepat

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
ery chandra/tribun jabar
ilustrasi Penutupan simpang empat R.E Martadinata-Jalan Merdeka atau jalan yang melintas di depan Mall BIP, Kota Bandung 

TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG- Anggota DPRD Kota Bandung Christian Julianto, menilai  pembatasan jam operasional toko moderen sampai jam 19.00 kurang tepat karena yang lebih penting memperketat protokol kesehatan. 

 "Seharusnya Pemoot  harus membatasi kerumunan, bukan sekedar membatasi mobilitas yang berdampak negatif pada perekonomian Kota Bandung," ujar Christian di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/6).

Ketua Fraksi dari PSI, mengatakan  bertambahnya kasus Covid dan BOR yang mencapai 89,71% di Kota Bandung Walikota Bandung kembali mengatur Perwal pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Sejumlah Jalan yang Ditutup di Bandung Selama PPKM, Berlaku Mulai Hari Ini 17 Juni

Christian mempertanyakan, pembatasan perekonomian sampai jam 19. apakah virus beraktivitas dibatasi oleh waktu?.

Menurut Christian Julianto, jika hanya membatasi waktu mobilitas tanpa mengubah perilaku usaha, maka masyarakat justru akan memaksimalkan waktu di pagi dan siang hari untuk beraktivitas, yang mana justru dapat menimbulkan kerumunan yang lebih besar.

"Di malam hari, dengan penutupan jalan utama, justru terjadi penumpukan dan kerumunan lain di jalan alternatif. Kita harus memikirkan bagaimana mencegah kerumunan, bukan membatasi ekonomi masyarakat," ujarnya.

Christian menjelaskan, untuk menghindari kerumunan solusinya bukan dengan membatasi jam operasional, melainkan tempat berkumpulnya massa harus diperhatikan sepanjang waktu.

Baca juga: PPKM di Kota Bandung: Penutupan Jalan di 29 Titik hingga Pesta Pernikahan Hanya Boleh Akad Nikah

Operasional toko/mall bisa saja tetap berjalan jika mereka melayani penjualan online dibantu dengan jasa kurir. 

Tentunya, perlu ada pengaturan ketat terhadap pelaku kurir atau ekspedisi untuk memastikan keamanan kesehatan mereka. 

PSI mengutamakan kepentingan rakyat, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana satu kebijakan publik yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung, justru berpotensi memiskinkan warganya, hingga menjadi masalah jangka panjang yang sukar diatasi?

"Pemkot Bandung tidak bisa hanya mengambil jalan termudah dengan menutup jalan dan tempat wisata. Kehidupan rakyat Kota Bandung harus terus dipelihara." ujar Christian.

Sementara itu Erick Darmadjaya, anggota DPRD Kota Bandung yang juga menjadi Sekretaris Komisi A, menyayangkan Walikota Bandung dan jajarannya belum memikirkan alternatif teknologi dan pengaturan sosial. 

Baca juga: 21 Pegawai Universitas Singaperbangsa Karawang Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kampus

"Pengelolaan peraturan masih menggunakan asumsi-asumsi masa lalu, di mana tidak ada peran teknologi  yang telah kita lihat berlangsung saat ini,"  ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung harus menggali alternatif-alternatif yang ditawarkan teknologi untuk menyelesaikan permasalahan.

"Jika penyelesaian hanya berdasarkan pembatasan sosial tanpa alternatif, maka ekonomi masyarakat akan tertekan dan kesejahteraan menurun" ujar Erick.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved