Puluhan PKL di Majalengka Terancam Tak Ada Penghasilan, Larangan Jualan Tak Dibarengi Solusi

Belum adanya solusi seperti yang dijanjikan oleh Pemkab Majalengka setelah PKL dilarang beraktivitas di alun-alun membuat nasib mereka tidak pasti

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
para pedagang masih ada yang berjualan di area Alun-alun Majalengka. Padahal hal itu sudah dilarang oleh pemerintah yang mana melanggar Perda yang telah ditetapkan. 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Majalengka terancam bangkrut alias tak ada penghasilan terkait masih diberlakukannya larangan berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka membuat pendapatan PKL tak maksimal, mereka juga terpaksa berpindah-pindah tempat untuk bisa menggelar dagangannya.

Belum adanya solusi seperti yang dijanjikan oleh Pemkab Majalengka setelah PKL dilarang beraktivitas di alun-alun membuat nasib mereka makin tidak pasti.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspek5), Dadang mengungkapkan, pihaknya sudah mengadukan persoalan PKL ini kepada pemerintah daerah dan juga pada PRD.

Baca juga: Ada Pujasera PKL di Bandung, Pemkot Lakukan Penataan Pedagang Kaki Lima, Di Tempatkan Disini

Bahkan, perwakilan PKL sudah dua kali bertemu dengan perwakilan dari Pemkab Majalengka.

Dari dialog yang telah dilakukan, pemerintah menjanjikan akan mencari solusi.

”Namun sampai hari ini, solusi itu belum ada,sementara kami tetap dilarang berdagang di alun-alun dan sekitarnya,” ujar Dadang, Sabtu (12/6/2021).

Dengan tidak adanya kepastian ini, katanya, PKL menjadi resah.

Baca juga: Anies Baswedan Pulang Kampung, Nikmati Kuliner PKL, Cerita Kerap Main di Sungai Citamba di Kuningan

Mereka tidak dapat beraktivitas dengan tenang dan sewaktu-waktu harus berhadapan dengan Satpol PP.

”Sudah beberapa kali kami bersitegang dengan petugas, karena dianggap melanggar peraturan oleh petugas Satpol PP, untungnya sejauh ini tidak sampai terjadi bentrok fisik,” ucapnya.

Dadang berharap, pemerintah tidak kaku dalam membuat kebijakan.

Apalagi, ini menyangkut kehidupan warga Majalengka yang menggantungkan pendapatannya dari berjualan.

Baca juga: VIDEO-Bupati Pindahkan 170 PKL ke Lahan Milik Pengusaha di kuningan, Begini Akibat Kebijakan Itu

"Permasalahanya, hanya ada larangan berdagang tetapi belum ada solusi, sementara ini menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup,” jelas dia.

Pengurus Aspek 5 lainnya, Taufik berharap, 70 PKL yang sebelum beraktifitas di Alun-alun sebelum dilakukan revitalisasi diberi izin beraktifitas kembali.

Sama seperti PKL lainnya di kawasan ruang publik seperti GGM dan Bundaran Munjul.

Baca juga: VIDEO- Parkir hingga PKL Dadakan Masih Bayangi Trotoar Raden Demang

"Kami berharap pemerintah bisa lebih bijak, apalagi pemerintah belum punya solusi,” katanya 

Menanggapi hal tersebut, Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, bahwa pemerintah masih merumuskan solusi untuk permasalahan tersebut.

"Saat ini Dinas Industri dan Perdagangan dan timnya lagi memetakan sesuai dengan hasil dialog bersama PKL,” ujar Eman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved