Tante Siksa 2 Keponakan dengan Sadis dari Potong Jari sampai Makan Kotoran, Dendam Suaminya Dibunuh

Dua keponakan yang menjadi korban keberingasan sang tante dan pamannya itu masing-masing berinisial ML (13 tahun) dan AL (11 tahun).

Editor: Ravianto
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

Tujuannya untuk mengetahui kondisi psikologis si korban yang sudah cukup lama mendapat dera dan siksaan baik secara fisik maupun mental.

Gadis cilik berusia 11 tahun itu juga menjadi saksi penganiaayaan yang juga diterima sang kakak berinisial ML hingga meregang nyawa dengan cara mengenaskan, dimasukkan dalam karung dan dikubur hidup-hidup.

"Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH, Rabu (9/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Entah apa yang berkecamuk di benak gadis cilik itu saat mengalami penyiksaan keji dari bibinya berinisial DL 27 tahun dan suami baru snag bibi, BNZ, 27 tahun.

Kedua anak perempuan itu harus rela diasuh dan menerima kekerasan bertubi-tubi setelah ayahnya dipenjara, sedangkan sang ibu sudah lama meninggal dunia.

Keluarga terdekat mereka hanya sang bibi.

Penyiksaan yang dialami kedua korban terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, akhirnya sang kakak berinisial ML meninggal dunia.

Sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

"Kita pengen tahu sejauh mana psikologis si anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.

AL sebelumnya ditemani keluarganya melaporkan kekerasan yang dialaminya bersama sang kakak oleh tante dan suaminya ke Polres Kuansing.

Kakak perempuannya ML (13) kemudian tewas setelah disiksa dan dikubur dalam kondisi masih hidup oleh sang tante dan suaminya.

"Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/6/2021).

Penyiksaan yang dialami korban terjadi sejak 2019.

Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, ML, meninggal dunia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved