Tante Siksa 2 Keponakan dengan Sadis dari Potong Jari sampai Makan Kotoran, Dendam Suaminya Dibunuh

Dua keponakan yang menjadi korban keberingasan sang tante dan pamannya itu masing-masing berinisial ML (13 tahun) dan AL (11 tahun).

Editor: Ravianto
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Pembunuhan pada suami DL itu sendiri terungkap setelah dia curiga hape mendiang suaminya dibawa pelaku.

DL dan BL merupakan saudara kandung.

Pembunuhan BL pada suami lama DL ini memang tergolong sadis juga.

Menurut keterangan polisi ketika itu, suami DL yakni IH dibunuh dengan cara diseret dipukuli.

Selanjutnya IH dibakar sampai tersisa tulang belulangnya.

Tulang belulang IH suami lama DL ini kemudian dikumpulkan dan dikuburkan BL di kebun.

Diliputi rasa dendam terhadap kakaknya karena pembunuhan sadis itu, DL akhirnya menyiksa keponakan sendiri hinggaa meninggal dunia.

ML (13) disiksa bahkan dikubur hidup-hidup hingga akhirnya meninggal dunia.

DL dibantu suami keduanya, BNZ, menyiksa dua keponakannya ML dan AL hingga ML meninggal dunia.

Ironisnya, aksi ini disaksikan oleh adik korban (AL) dan anak pelaku hingga mereka mengalami trauma.

Para pelaku kini telah ditahan.

Sementara jajaran Polres Kuansing membawa AL, 11 tahun, korban kekerasan paman dan tantenya ke psikolog di Pekanbaru.

Ini untuk mengetahui kondisi psikologis si korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved