Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Daftar Tunggu Haji Mencapai 21 Tahun Lamanya
Tercatat, estimasi keberangkatan untuk calon jamaah haji yang baru mendaftar kemungkinan berangkat pada tahun 2042.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Daftar haji di Kabupaten Indramayu sekarang mencapai waktu 21 tahun.
Hal itu diketahui dari estimasi waiting list ibadah haji yang diunggah laman https://haji.kemenag.go.id/.
Di sana tercatat, estimasi keberangkatan untuk calon jamaah haji yang baru mendaftar kemungkinan berangkat pada tahun 2042.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Indramayu, Munir Huda mengatakan, semakin lamanya masa tunggu ini diakui dirinya sebagai imbas dari pembatalan haji dalam dua tahun terakhir.
"Pembatalan ini sudah menjadi ketetapan pemerintah yang terbaik dengan mempertimbangkan banyak hal," ujar dia, Rabu (9/6/2021).
Imbas lainnya, disampaikan Munir Huda tidak sedikit pula jamaah yang menarik kembali biaya pelunasan haji.
Ada sebanyak 14 calon jamaah yang mengambil biaya pelunasan tersebut.
Baca juga: Kemenag Indramayu Luruskan Informasi soal Pembatalan Haji, Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks
Lanjut dia, ada pula sebanyak 8 jamaah yang harus dilimpahkan kuota hajinya kepada ahli waris karena jamaah yang bersangkutan meninggal dunia.
Selain itu, ada pula yang menarik seluruh pembiayaan haji termasuk dengan biaya pokok haji sebanyak 7 orang.
Ditariknya seluruh pembiayaan tersebut karena jamaah yang bersangkutan diketahui meninggal dunia.
"Yang menarik seluruh biaya haji termasuk biaya pokoknya maka kuota hajinya ikut batal," ucapnya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 1.773 calon jamaah haji yang batal berangkat lagi ke tanah suci.
Baca juga: Memberangkatkan Haji Tidak Seperti Memberangkatkan Orang dari Pasar Indramayu ke Pasar Jatibarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/haji-1000-orang.jpg)