Kisah Getir TKW Asal Ngamprah KBB, Dipenjara di Malaysia karena Tuduhan Memiliki Narkoba
Rima Diana (31), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal KBB, harus merasakan dinginnya jeruji besi saat dia bekerja di Malaysia.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Rima Diana (31), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Pasirlame, RT 03/16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, harus merasakan dinginnya jeruji besi saat dia bekerja di Malaysia.
Nasib yang dialami Rima itu bermula saat dia bekerja di sebuah restoran di Malaysia pada tahun 2007.
Namun karena tidak tahan, dia kemudian keluar dan pindah kerja di pabrik setelah diajak oleh temannya.
Baca juga: Sunenti TKW asal Indramayu yang Sakit di China Sudah Tiba di Rumah, Pemerintah Diapresiasi
Setelah itu, Rima pun mengenal dan menikah dengan seorang laki-laki keturunan India bernama Karumalay yang tak lain atasannya di pabrik tersebut.
"Dia itu (mantan suami) kerja baik-baik karena sudah mengenal lama. Terus menikah hingga hamil, terus saya sakit dan tinggal di rumah adiknya karena tidak ada yang menjaga," ujar Rima saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/6/2021).
Singkat cerita, selama satu minggu tinggal di rumah adik suaminya, Rima pun tinggal sendirian karena suami dan penghuni rumah itu harus bekerja.
Saat dia sedang sendirian, datanglah Polisi Diraja Malaysia dan langsung menangkap Rima karena dituding memiliki dan menyimpan narkoba.
"Polisi biasa menanyakan paspor, jadi saya pun kasih. Setelah itu mencari barang yang lain di kamar yang saya juga belum pernah masuk ke dalam karena bukan rumah saya," katanya.
Saat Polisi Diraja memasuki kamar tersebut, kata Rima, mereka langsung menemukan narkoba.
Namun, saat ditemukan, Rima tidak mengetahui bahwa barang itu merupakan narkoba dan sama sekali dia tidak mengedarkan atau mengonsumsi barang haram tersebut.
"Tapi karena di situ hanya ada satu orang (Rima), jadi yang kenanya (ditangkap) ya saya. Terus saya ditanya terkait barang itu apa, saya jawab gak tahu, karena memang saya gak tahu."
"Itu kejadiannya pada tahun 2013," ucap Rima.
Setelah satu minggu Rima ditangkap polisi, suaminya juga ternyata turut ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba dan mereka divonis 13 tahun penjara hingga akhirnya dia ditahan di Penjara Sebarang Prai, Malaysia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rima-diana-962021.jpg)