Kata PPPA tentang Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang Istri Ketiganya Diperankan Artis 15 Tahun
Pihak PPPA buka suara terkait Suara Hati Istri. PPPA menilai, sinetron yang yang menuai kecaman telah menyampaikan stimulasi pernikahan dini.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara terkait Suara Hati Istri. PPPA menilai, sinetron yang yang menuai kecaman telah menyampaikan stimulasi pernikahan dini.
Menurut Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021), lembaga penyiaran dan rumah produksi yang menayangkan sinetron tersebut dapat dianggap telah menyampaikan ketidakbenaran.
"Terkait peran istri yang dimainkan pemeran di bawah umur dalam sinetron itu, dinilai sebagai bentuk stimulasi pernikahan usia dini," ujar Nahar.
Nahar mengatakan, hal tersebut tentu saja bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.
Dalam tayangan tersebut, kata dia, tokoh Zahra yang diperankan aktris di bawah umur merupakan istri ketiga yang sering mendapatkan kekerasan psikis dari pemeran pria yang diceritakan sebagai suaminya.
Kekerasan psikis itu berupa bentakan dan makian serta pemaksaan melakukan hubungan seksual.
"Hal ini dianggap mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak dan bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C," ujar Nahar.
Padahal, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menekan angka perkawinan dengan melakukan berbagai pencegahan.
Oleh karena itu, kata dia, sinetron yang ditayangkan di Indosiar tersebut berisiko mempengaruhi masyarakat untuk melakukan perkawinan usia anak, termasuk kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebab, kata dia, pada tayangan tersebut diceritakan, Zahra sebagai pemeran utama dinikahkan dengan alasan untuk membayar utang keluarganya.
"Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan dan setelah digali peristiwa tersebut merupakan bentuk imitasi dari siaran TV, ini dapat memicu terjadinya berbagai pelanggaran hak anak," ucap dia.
Atas berbagai tinjauan tersebut, Kementerian PPPA pun berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya, terutama untuk kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.
Di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.
Adapun lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sinetron-suara-hati-istri-zahra.jpg)