Anak Anggota DPRD Bekasi Jual Bocah Jadi PSK, Jadi Tersangka Pencabulan dan Kekerasan, Kini Jadi DPO
Anak anggota DPRD itu masuk dala daftar pencarian orang setelah mendapat status tersangka pencabulan, kekerasan, dan perdagangan anak di bawah umur
Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.
Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
Ayah remaja korban pelecehan seksual berinisial PU (15), D (43) berharap penanganan hukum tegak seperti tiang bendera.
Anak D menjadi korban persetubuhan, pelecehan seksual, kekerasan dan perdagangan manusia di Bekasi.
D tampak terengah-engah saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021).
Dia mengaku baru pulang dari kantornya yang berada di Jakarta.
Tujuannya ke Mapolres tidak lain untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kelanjutan penanganan perkara anaknya.
"Saya baru pulang ini dari kantor langsung ke sini, izin pulang duluan, biar sempat ke Polres," kata D saat tiba di kantor polisi.
Penanganan kasus yang melibatkan anaknya berjalan cukup lama, sejak 12 April 2021.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Majalengka yang Libatkan Satu Keluarga
Semnjak laporan dilayangkan, dia kerap mondar-mandir polres demi kelanjutan penanganan perkara.
"Wah udah lupa saya udah berapa kali di panggil untuk pemeriksaan," ucap D agak mengeluh saking seringnya dipanggil penyidik.
Keluhan yang dirasakan D bukan tanpa dasar.
Sebab, perkara yang melibatkan Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ini terbilang cukup lama.
Bahkan, pihak kepolisian baru seitungan jari memanggil pihak terduga pelaku dalam hal ini keluarga AT.