Anak Anggota DPRD Bekasi Jual Bocah Jadi PSK, Jadi Tersangka Pencabulan dan Kekerasan, Kini Jadi DPO

Anak anggota DPRD itu masuk dala daftar pencarian orang setelah mendapat status tersangka pencabulan, kekerasan, dan perdagangan anak di bawah umur

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
D (43), ayah korban pelecehan seksual remaja berinisial PU (15) saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/5/2021). 

D merasa sedikit kecewa saat kepolisian lamban dalam penanganan kasus anaknya, bahkan sampai-sampai pelaku AT kabur entah ke mana.

"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga," ucapnya.

"Saya dari awal laporan sdah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti (pelaku melarikan diri)," tambahnya.

Baca juga: Hanya Beri Rp 10 Ribu Tapi Temukan Uang Sejuta di Dompet Anaknya, Kasus Prostitusi Terbongkar

Dia menuntut agar, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku AT. Jangan sampai, buronnya tersangka jadi kendala jalannya penegakan hukum.

"Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa dibawah tekanan dan netral untuk membuktikan dimata hukum," terangnya.

Dia berharap, embel-embel anggota DPRD tidak menjadi penghambat. Hukum di Kota Bekasi menutut dia harus tegak seperti tiang bendera.

"Kita buktikan hukum itu ada, ikon pembuktian hukum di Kota Bekasi memang seperti tiang bendera ini, tegak berdiri," sambil menunjuk tiang bendera di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Berharap Penanganan Hukum Tegak Seperti Tiang Bendera

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved