Anak Anggota DPRD Bekasi Jual Bocah Jadi PSK, Jadi Tersangka Pencabulan dan Kekerasan, Kini Jadi DPO
Anak anggota DPRD itu masuk dala daftar pencarian orang setelah mendapat status tersangka pencabulan, kekerasan, dan perdagangan anak di bawah umur
TRIBUNJABAR.ID - Anak anggota DPRD Kota Bekasi menjadi tersangka kasus pencabulan, kekerasan, dan perdagangan anak di bawah umur.
Kini AT (21), anak anggota DPRD itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mendapat status tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota.
AT kabur setelah kasusnya terbongkar.
Baca juga: Viral di Medsos Pelaku Percobaan Perkosaan Digerebek Warga, Korban Kirim Share Loc di Grup WhatsApp
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan kasus secara cepat dan tepat.
"Kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei (2021) kemarin, dan hari ini dinaikan lagi pelaku sebagai tersangka," kata Aloysius, Rabu (19/5/2021).
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan AT sampai saat ini belum diketahui.
Polisi memastikan AT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Tersangka saat ini DPO, masih dicari sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini, mudah-mudahan segera bisa didapatkan," tegasnya.
Sebelum ditetapkan sebagai DPO, polisi sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir tidak ada di tempat tinggalnya.
"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sdah melarikan diri, petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya.
Baca juga: Hanya Beri Rp 10 Ribu Tapi Temukan Uang Sejuta di Dompet Anaknya, Kasus Prostitusi Terbongkar
Sementara itu, kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap mengikuti proses yang ada di kepolisian.
"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.
Status tersangka AT sendiri sampai saat ini masih buron.
Bambang menambahkan, pihak keluarga sendiri tidak mengetahui keberadaannya semenjak Januari 2021 lalu.
"Memang tidak ada di rumah dari Januari, dan keluarga sedang mencari, dalam hal ini keluarga tetap mengharapkan proses hukum," tuturnya.