Rahasia Briptu Febio Bisa Sabar, Padahal Ia Dikatai Kasar, HP Hendak Dirampas Penumpang Mobil Plat B

Ternyata Briptu Febio Marcelino Sibuea anggota Lantas Polsek Cicurug, Sukabumi, punya rahasianya mengapa ia bisa sabar meski dikatai kasar.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi

Adapun unsur melawan hukum yang dilakukan mereka berdua yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Lalu, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penumpang mobil Honda Mobilio memaki dan hendak merampas ponsel petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video itu, penumpang mobil Honda Mobilio itu tak terima lantaran diminta putar balik oleh petugas.

Awalnya, penumpang yang duduk di kursi depan mobil terlihat emosi.

Pria berkacamata itu lalu hendak memukul ponsel petugas.

Padahal, petugas berkata secara pelan, bilang bahwa ia sudah benar sesuai aturan pemerintah.

"Saya udah benar pak, saya udah benar pak, sesuai pemerintah aturannya," kata petugas.

Setelah itu, perempuan yang duduk di jok belakang juga ikut memaki petugas.

Ia mengaku memiliki keluarga polisi dan berkata kasar.

"Saya juga keluarga polisi, heh anj**g lho ya," ujarnya.

Menurut laporan wartawan TribunJabar.id, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Sosok 2 Penumpang Mobil Plat B Maki Petugas Pos Penyekatan Sukabumi, Warga Bekasi, Kini Minta Maaf

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, kejadian yang ada di video viral itu benar adanya.

Ia mengatakan, penumpang mobil itu tak terima akan aturan pemerintah tentang kendaraan yang harus diputar balikkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved