Rahasia Briptu Febio Bisa Sabar, Padahal Ia Dikatai Kasar, HP Hendak Dirampas Penumpang Mobil Plat B
Ternyata Briptu Febio Marcelino Sibuea anggota Lantas Polsek Cicurug, Sukabumi, punya rahasianya mengapa ia bisa sabar meski dikatai kasar.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Namun, lagi-lagi Briptu Febio harus menjelaskan kepada keluarganya.
"Ya, ada lah beberapa, ya udah itu mungkin sebatas sekilas saja, alhamdulillah mereka menerima. Kalau masalah menuntut semua keluarga menyerahkannya kepada saya.
"Di sini saya mencoba untuk menenangkan situasi saja bahwasanya masalah ini tidak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memuji sikap anggotanya tersebut.
Menurutnya, sebagai anggota polisi, di situasi seperti itulah kesabaran akan diuji.
Baca juga: Sosok Briptu Febio Marcelino Polisi yang Dimaki-maki Wanita di Sukabumi, Sikapnya Dipuji Kapolres
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut.
"Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, Briptu Febio ternyata telah memaafkan pelaku.
Dua penumpang yang memaki itu, Hesti dan Raminto, juga telah meminta maaf kepada Briptu Febio.
"Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada Briptu Febio dan kepolisian negara RI," kata Lukman Syarif.
Pada Minggu (16/5/2021), Raminto dan Hesti memang telah datang langsung ke Polres Sukabumi.
Kedua orang yang merupakan warga Bekasi Selatan itu datang untuk meminta maaf.
"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," kata M Lukman Syarif.
Kedatangan Raminto dan Hesti ternyata atas kesadaran mereka berdua sendiri.
Menurut Lukman Syarif, apa yang dilakukan mereka berdua sebenarnya telah masuk ke dalam unsur melawan hukum.