Ibu dan Anak di Tulungagung Kompak Kerjasama Curi 4 Motor, Ini Masing-masing Perannya
Bukannya kompak melakukan kebaikan, ibu dan anak ini justru kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor.
TRIBUNJABAR.ID - Bukannya kompak melakukan kebaikan, ibu dan anak ini justru kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Ibu berinisial SU (40) dan anaknya JF (18), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, kompak melakukan kejahatan.
Dari hasil kerjasama keduanya, polisi sekurangnya mengamankan empat unit sepeda motor.
Baca juga: Tiga Pemuda Nekat Naik Sepeda Motor dari Subang ke Pangandaran, Kami Mau Piknik Bukan Mudik
Dilansir dari Tribunjatim.com, dalam menjalankan aksinya, sang ibu bertugas membawa kabur motor, sedangkan si anak bertugas mengamati situasi.
“Mereka ditangkap gabungan Timsus Macan Agung Satrekrim, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Polsek Kalidawir,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Sabtu (16/5/2021).
Menurut Tri Sakti, polisi sekurangnya menerima laporan lima kasus pencurian motor.
Tiga laporan masuk di Polsek Pagerwojo, satu di Polsek Kalidawirdan satu di Polsek Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, lima laporan itu mengarah pada pelaku yang sama,” sambung Tri Sakti.
Salah satu upaya mengungkap pencurian ini, polisi juga melakukan patroli siber.
Baca juga: Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Jabar Pantau Malam Takbiran, Ternyata Ini Kondisi di Jawa Barat
Hasilnya ada sebuah unggahan jual beli motor Honda Beat 2012 di Facebook.
Yakin barang yang dijual adalah motor yang dilaporkan hilang, polisi pura-pura membeli agar bisa bertemu dengan penjualnya.
Setelah bertemu dengan T, penjual motor online itu, polisi memastikan motor itu memang hasil curian.
Kepada polisi T mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari P, seorang warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang.
Polisi lalu menangkap P dan menginterogasi asal usul sepeda motor itu.
