Ingin Puasa Syawal Sekaligus Puasa Qodho, Bisakah Niatnya Digabungkan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Usai menjalankan puasa Ramadan umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa syawal selama 6 hari
Banyak kaum muslimah ingin melaksanakannya, apakah mereka yang memiliki kewajiban qadha’ ramadhan atau pun tidak.
Puasa Syawwal ini dianjurkan, sebagaimana yang ditetapkan para ulama.
Kami berharap agar para muslimah tidak meyakini bahwa puasa Syawal ini wajib.
Puasa Syawal ini sunnat, tidak ada hukuman jika ditinggalkan.
Demikianlah, bagi mereka yang wajib meng-qadha’ puasa Ramadhan dapat melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal ini dengan niat puasa Qadha’.
Baca juga: Keutamaan Mengerjakan Puasa Syawal, Dilakukan Setelah Hari Raya Idul Fitri, Pahala untuk Setahun
Cukup dengan puasa Qadha’, maka ia mendapatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawal, jika ia meniatkannya, amal itu dinilai dari niatnya.
Jika puasa Qadha’ dilaksanakan tersendiri dan puasa enam hari di bulan Syawal dilaksanakan tersendiri, maka itu afdhal.
Akan tetapi para ulama Mazhab Syafi’i berpendapat, “Balasan pahala puasa enam hari di bulan Syawwal dapat diperoleh dengan melaksanakan puasa Qadha’, meskipun tidak diniatkan, hanya saja pahalanya lebih sedikit dibandingkan dengan niat.
Disebutkan dalam Hasyiyah asy-Syarqawi ‘ala at-Tahrir karya Syekh Zakariya al-Anshari, juz. I, hal. 427, teksnya:
“Jika seseorang melaksanakan puasa Qadha’ di bulan Syawwal, apakah Qadha’ puasa Ramadhan, atau meng-qadha’ puasa lain, atau nazar, atau puasa sunnat lainnya.
Ia mendapatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawal.
Karena intinya adalah adanya puasa enam hari di bulan Syawwal, meskipun ia tidak memberitahukannya, atau melaksanakannya untuk orang lain dari yang telah berlalu -artinya puasa nazar atau puasa sunnat lain akan tetapi ia tidak mendapatkan pahala yang sempurna seperti yang diinginkan melainkan dengan niat puasa khusus enam hari di bulan Syawal.
Sama halnya dengan seseorang yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan, atau ia laksanakan di bulan Syawal, karena tidak dapat dikatakan bahwa ia telah melaksanakan puasa Ramadhan dan mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal.
Ini sama seperti pendapat tentang shalat Tahyat al-Masjid, yaitu shalat dua rakaat bagi orang yang masuk masjid.
Para ulama berpendapat, pahala shalat Tahyat al-Masjid diperoleh dengan shalat fardhu atau shalat sunnat, meskipun tidak diniatkan.
Karena tujuannya adalah adanya shalat sebelum duduk.
Baca juga: Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan 6 Hari Berturut-turut,Kapan Dimulainya? Ini Bacaan Niat Puasanya