Pengendara Ancam Viralkan Video Polisi Minta Uang Rp 100 Ribu, Ini yang Terjadi Kemudian
Satu di antaranya yang dialami pengendara mobil dengan pelat nomor BN 1734 WD yang melintas di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumsel.
TRIBUNJABAR, PALEMBANG - Banyak cerita di hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, Kamis (6/5/2021). Satu di antaranya yang dialami pengendara mobil dengan pelat nomor BN 1734 WD yang melintas di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Dia mendadak marah setelah dihentikan oleh polisi yang melakukan penyekatan, Kamis (6/5/2021).
Pantauan Kompas.com di lokasi, pengendara mobil itu awalnya dihentikan polisi lantaran pelat nomor kendaraan yang dikendarainya adalah seri BN yang berasal dari Bangka Belitung.
Setelah lama berbincang dengan polisi, pengendara mobil tersebut langsung keluar dan mendadak marah kepada polisi yang sempat memeriksanya tersebut.
Ia bahkan menyebut anggota polisi tersebut hendak meminta sejumlah uang agar diizinkan melintas.
"Polisi ini minta duit Rp 100 ribu, saya ada rekamannya dia minta duit," kata pengendara itu sembari turun dari mobil.
Polisi itu lantas membantah tuduhan yang disampaikan pengendara tersebut.
Ia sempat mempersilakan pengendara itu untuk lewat.
"Kalau mau lewat-lewat saja," ujar polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda) itu.
Baca juga: Kapolda Jabar Sebut Penyekatan di GT Palimanan Tol Cipali Efektif Tekan Pemudik
Ucapan polisi tersebut lalu ditimpali oleh seorang pria yang merupakan penumpang mobil.
Ia mengancam akan memviralkan video saat polisi tersebut meminta sejumlah uang.
"Jangan main-main, Pak, saya viralkan video ini," ucapnya.
Kapolsek Kertapati, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irwan Sidik, yang berada di lokasi langsung melerai keributan antar-pengendara dan anggotanya.
Ia pun mengajak pengendara mobil berbincang.