Pengendara Ancam Viralkan Video Polisi Minta Uang Rp 100 Ribu, Ini yang Terjadi Kemudian

Satu di antaranya yang dialami pengendara mobil dengan pelat nomor BN 1734 WD yang melintas di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumsel.

Editor: Giri
Kompas.com
Pengendara mobil yang melintas di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, marah-marah lantaran mengaku diminta uang Rp 100 oleh oknum polisi agar diizinkan lewat, Kamis (6/5/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

Setelah beberapa saat berbincang, pengendara mobil tersebut akhirnya diperbolehkan melintas.

"Saya ini dari Kayuagung ke Palembang untuk mengambil mobil. Mobil saya kecelakaan. Saya sudah lama tinggal di Kayuagung, hanya pelat mobil saja yang dari Bangka," ujar pengendara tersebut sembari menuju mobil.

Irwan Sidik mengaku tak tahu persis mengenai kejadian tersebut.  

Saat di lokasi, Irwan melihat keributan antara pengendara dan anggota yang bertugas.

"Kata anggota tidak seperti itu (terjadi pungli). Saya tidak tahu persis kejadiannya karena jauh (antara pos dan lokasi). Daripada ribut-ribut jadi saya lerai saja, 'jangan ribut-ribut, Pak, sudahlah'," kata Irwan saat dikonfirmasi melalui ponsel.

Irwan menduga kejadian itu hanya miskomunikasi.

Ia menyangkal ada pungli yang dilakukan oleh anggota polisi.

Baca juga: Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19; Mereka yang Mudik Berisiko bagi Banyak Orang

"Tidak beranilah kami seperti itu (pungli), tadi pengendaranya sudah bisa lewat. Mungkin karena sama-sama keras, sama anggota jadi seperti itu," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil Marah, Sebut Polisi Minta Rp 100.000 agar Diizinkan Lewati Penyekatan, Ini Klarifikasinya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/154517578/pengemudi-mobil-marah-sebut-polisi-minta-rp-100000-agar-diizinkan-lewati?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved