Polisi Amankan Travel Gelap, Siap Angkut Penumpang Ke Wonosobo, Tarif Rp 300 Ribu Per Orang
Polisi amankan travel gelap salahn satunya akan membawa penumpang dari Bandung tujuan Wonosobo dengan tarif Rp 300 ribu per orang
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Jajaran Polresta Bandung amankan 5 kendaraan travel gelap, saat menggelar penyekatan pramudik Lebaran 2021, di Gerbang Tol Cileunyi, Senin (3/5/2021).
Menurut Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol, Erik Bangun Prakasa, melalui Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, saat melaksanakan penyekatan di Tol Cileunyi yang sasarannya pramudik, sudah terdapat 5 kendaraan travel gelap diamankan.
"Selain pemeriksaan kendaraan Jabodetabek, (terkhir) kami mengamanakan kendaraan pribadi yang digunakan membawa penumpang, dari Bandung menuju Wonosobo, kurang lebih ada 7 penumpang," kata Kiki.
Baca juga: Antisipasi Mudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang-gerbang Tol di Purwakarta
Kiki mengatakan, saat ini kendaraan tersebut, diamankan di Cileunyi, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Proses lebih lanjut, ya, dengan melaksnakan sidang nanti di pengadilan," kata Kiki.
Kiki memaparkan, ciri-ciri travel gelap tersebut, kelihatan dari pelat nomor pribadi, kelihatan jumlah penumpang banyak.
"Saat dilakukan pemeriksaan masing-masing penumpang, ditemukan identitasnya berbeda satu sama lain," kata Kiki.
Kiki mengatakan, lalu dilakukan wawancara terhadap penumpang tersebut.
"Dipastikan penumpang tersebut, membayar kurang lebih Rp 300 ribu, dari Bandung menuju Wonosobo," ucap dia.
Kiki menjelaskan, para penumpang tersebut, dijanjikan diantarkan sampai tujuan di Wonosobo, sesuai alamat yang dituju.
Baca juga: Jangan Coba-coba Mudik ke Garut, Ada 12 Pos Penyekatan, Jalan Tikus Pun Dijaga
"Kiki mengatakan, yang jelas telah melanggar UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 308, kendaraan pribadi yang digunakan untuk membawa penumpang. Dan hal tersebut (penyekatan) kami lakukan hingga larangan mudik selesai 17 Mei," katanya.
Untuk travel gela tersebut, kata Kikia, akan mlaksanakan sidang tanggal 21 Mei 2021.
"Kalau dari Satlantas Polresta Bandung sudah mengamankan 5 unit kendaraan travel gelap ," tuturnya.
Sebanyak 5 unit kendaraan travel gelap yang disita tersebut, didapat sepanjang pelaksanaan penyekatan mulai 30 April-3 Mei di Cileunyi.
Untuk modusnya kata Kiki, sama dengan yang diamankan terakhir.
"Kebanyakan (travel gelap tersebut) dari Jakarta ke Tasik dan Jateng.
Kiki menegaskan, yang jelas pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan sasaran yang sama, dan mengimbau kepada penumpang, jangan sampai menaiki travel gelap seperti itu.
"Karena antisipasi terjadinya kecelakaan atau pun dari prosedur yang ada, bahwa itu dilarang digunakan penumpang dan dikomersilkan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/travel-gelap-trayek-gelap-mudik-lebaran.jpg)