Beban APBD Terlalu Tinggi, Sebanyak 244 Pegawai Non ASN di Pangandaran Diputus Kontrak
Kepala Bidang Anggaran BPKD mengatakan, jumlah beban biaya untuk pembayaran pegawai non ASN tahun 2021 mencapai Rp 114.925.372.000.
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 terlalu tinggi, sebanyak 244 pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran diputus kontrak.
Kepala Bidang Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Idi Kurniadi mengatakan, jumlah beban biaya untuk pembayaran pegawai non ASN tahun 2021 mencapai Rp 114.925.372.000.
"Sebelumnya pada tahun 2020 beban APBD untuk pembayaran pegawai non ASN Rp 62.105.204.380," ujar Idi kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani mengatakan, jumlah pegawai non ASN tahun 2020 tercatat 4.863.
"Dari jumlah tersebut, yang sudah memiliki Surat Perjanjian Kontrak (SPK) 4.471 dan sebanyak 392 belum SPK," kata Ia.
Berikut rincian jumlah pegawai non ASN yang sudah SPK dan non SPK yang diputus kontrak :
1) Sekretariat Daerah yang sudah SPK ada 96 orang dan non SPK 2 orang diputus kontrak 4 orang.
2) Sekretariat DPRD yang sudah SPK ada 62 orang diputus kontrak 7 orang.
3) Inspektorat yang sudah SPK 11 tidak ada yang diputus kontrak
Baca juga: Jangan Coba-coba Mudik ke Garut, Ciamis, Pangandaran, Ada 16 Pos Penyekatan, Jalan Tikus Pun Dijaga
4) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang sudah SPK 1.783 orang dan non SPK 182 orang diputus kontrak 43 orang.
5) Dinas Kesehatan yang sudah SPK 1.190 orang dan non SPK 98 orang diputus kontrak 35 orang.
6) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran yang sudah SPK 94 orang dan non SPK 8 orang yang diputus kontrak 21 orang.
7) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa yang sudah SPK 20 orang dan non SPK 3 orang diputus kontrak 3 orang.
8) Disdukcapil yang sudah SPK 33 orang tidak ada yang diputus kontrak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/logo-kabupaten-pangandaran.jpg)