Meski Dilarang oleh Pemerintah Ribuan Santri di Indramayu Mudik, Diizinkan Ponpes, Orang Tua Senang
Ribuan santri di sebuah ponpes di Indramayu ini diizinkan mudik oleh pihak ponpes meski pemerintah melarang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Siti Aisyah (37) tidak bisa menahan kegembiraan saat menjemput anaknya yang sedang mondok di Pondok Pesantren Darul Ma’arif di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (29/4/2021).
Ditemani sang suami, Siti Aisyah mengaku bersyukur pihak pesantren mengizinkan anaknya untuk pulang pada Lebaran tahun ini.
Padahal, ia sebelumnya sudah pesimis, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda dan adanya larangan mudik dari pemerintah.
Baca juga: Headline Tribun Jabar Hari Ini, Ribuan Santri Tetap Mudik, Larangan Mudik Dikeluarkan Menteri Agama
Baca juga: BERITA Terpopuler Bandung Raya, Oded Minta Warga Bandung Tak Mudik | Tak Ada Dispensasi untuk Santri
"Kalau orang tua mah, anaknya bisa mudik seneng. Kan kangen. Anak saya kelas 1, sudah lama enggak ketemu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Hal senada disampaikan salah seorang santri, Hitman Nafisy (12).
Ia yang saat ini duduk di kelas 7 SMP sangat senang bisa pulang.
Terlebih ia berasal dari Lampung dan sudah lama tidak bertemu orang tua.
"Pulangnya ke Subang dulu ke rumah paman, tapi seneng bisa mudik bisa kumpul bareng keluarga," ujarnya.
Hitman Nafisy berencana, setelah dari rumah pamannya di Subang.
Ia ingin ke melaksanakan Hari Raya Idulfitri di rumahnya di Lampung.
Sementara itu, pengurus pondok putra Pondok Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan, Juedi mengatakan, ada sebanyak 1.043 santri yang mondok di pesantren setempat.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan sampai Makasar.
Rencananya, mereka akan dipulangkan secara bertahap mulai hari ini 29 April 2021 sampai dengan 2 Mei 2021 mendatang.
Hal tersebut demi mencegah terjadinya kemacetan dan kerumunan, termasuk agar penerapan protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik.
"Pemulangan santri ini kita majukan karena ada kondisi larangan mudik dari pemerintah," ujar dia.
Dalam hal ini, Juedi mengatakan, sebelum pulang para santri sudah menyelesaikan terlebih dahulu pembelajaran di pondok.
Mereka juga sudah lolos tes kesehatan yang dilakukan pihak pondok pesantren.
"Dan mereka (santri) harus dalam kondisi sehat. Kalau sakit, kita karantina dahulu di sini," ujarnya.
Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik ini sebelumnya disampaikan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Larangan ini, khususnya mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.