Senin, 11 Mei 2026

BERITA Terpopuler Bandung Raya, Oded Minta Warga Bandung Tak Mudik | Tak Ada Dispensasi untuk Santri

Ini beberapa berita populer Bandung Raya di antaranya mengenai imbauan warga Kota Bandung tak mudik.

Tayang:
Editor: taufik ismail
tribun jabar
Mudik Dilarang, Akibatkan Sepi Penumpang di Terminal Leuwipanjang 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Berikut ini sejumlah berita populer Bandung Raya, kemarin, Rabu (28/4/2021).

Ada sejumlah berita menarik datang dari kawasan Bandung Raya.

Di antaranya menganai aturan mudi bagi santri serta penegasan dari Wali Kota Bandung mengenai mudik.

Baca juga: Sungai Dibendung, Warga Tenjolaya Kabupaten Bandung Protes, Dinas LH Perintahkan Bongkar

Baca juga: Wali Kota Imbau Warga Kota Bandung Rayakan Idul Fitri di Rumah Saja

Berikut ini beberapa berita terpopuler Bandung Raya hari kemarin :

1. Warga Kota Bandung Jangan Mudik

Wali Kota Bandung Oded M Daniel menghimbau agar warga Kota Bandung tidak mudik, cukup merayakan Idulfitri di rumah saja.

"Pokoknya imbauan Mang Oded kepada warga Bandung, taati aturan dari pusat, provinsi dan daerah, karena ini semua sebagai sikap sayang pemerintah kepada masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus selama kegiatan Idulfitri, diam di rumah lah lebih baik ," ujar Oded usai menerima kunjungan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Herry Antasari, di Pendopo, Rabu (28/4/2021).

Oded  menginisiasi untuk menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kota kabupaten di kawasan Bandung . Hal ini terkait kebijakan wilayah aglomerasi mudik Lebaran 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial saat diwawancarai Wartawan Tribun Jabar Tiah SM.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat diwawancarai Wartawan Tribun Jabar Tiah SM. (tribunjabar/gani kurniawan)

Satgas Penanganan Covid-19 pusat telah mengeluarkan aturan pengetatan mudik Lebaran 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan.

Menurut Oded,dalam SE tersebut terdapat 36 kota dan 8 wilayah yang diberlakukan pengecualian untuk bisa melakukan mobilitas perjalanan pada 6-17 Mei 2021.

Di antaranya yakni meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten yang tergabung dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Oded mengatakan, kendati Kota Bandung tidak berbatasan dengan wilayah di luar aglomerasi, namun koordinasi harus tetap dilalukan. Mengingat pengawasan dan pengendalian Covid-19 harus tetap ketat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di kantor Tribunjabar.id.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di kantor Tribunjabar.id. (Tribunjabar.id/Cipta Permana)

2. Tak Ada Dispensasi untuk Santri

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan Pemprov Jabar tidak memberikan dispensasi mudik bagi para santri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved