Mudik Lebaran Dilarang
Jangan Coba-coba Mudik, akan Ada 8 Check Point 24 Jam, Masing-masing Dijaga 44 Petugas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, minta warga Kota Bandung mematuhi aturan yang ada terkait mudik Lebaran.
Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, minta warga Kota Bandung mematuhi aturan yang ada terkait mudik Lebaran.
"Kebijakan pemerintah melarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, jadi larangan mudik itu adalah sesuatu yang sudah final," ujar Ema di acara Bandung Menjawab, di Taman Sejarah, Kamis (29/4/2021).
Ema mengatakan, dengan adanya larangan mudik, tentunya jajaran di lapangan punya kewajiban sesuai dengan apa yang sudah jadi garis kebijakan pemerintah pusat, khususnya Presiden.
Baca juga: Pemkot Bandung Belum Bisa Berikan Kompensasi untuk Sopir Angkutan Umum
Menurut Ema, kebijakan larangan mudik ini harus sukses. Ini pilihan berat tetapi harus tetap dilaksanakan.
"Pemkot sudah melakukan rapat koordinasi maksimal dengan jajaran kepolisian dari TNI dan semua SKPD terkait seperti Dishub, Satpol-PP, dan kewilayahan sudah bersepakat untuk memperketat mudik," ujar Ema.
Ema mengatakan, tim akan bergerak ke lapangan mulai tanggal 5 Mei 2021 dan efektif 6-17 Mei.
"Petugas akan berjaga 24 jam di 8 titik check point. Akan ada pola penyekatan luar biasa sangat ketat sehingga tidak mungkin ada pendatang masuk ke Kota Bandung," ujar Ema.
Delapan check point Kota Bandung adalah lima gate, yaitu Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Buahbatu, dan Muhammad Toha, serta tiga titik non-gate, yaitu Cibiru, Cibeureum, dan Ledeng.
"Ada posko utama di Cikapayang. Kantor kantor koramil dan polsek otomatis menjadi pos pengamanan untuk bisa menjaga seluruh keamanan yang ada di kota Bandung," ujar Ema.
Ema mengatakan, di wilayah aglomerasi yang diperbolehkan hanya yang bersifat sangat urgent misal ada orang meninggal diperbolehkan asal dengan fakta yang benar, jangan alasan-alasan, silahturahmi saat Lebaran tidak boleh kalau di luar aglomerasi.
"Jika ada yang meninggal, minimal ada bukti foto yang meninggal saat dikafani atau dimakamkan," ujar Ema.
Ema mengatakan, petugas berjaga 24 jam dibagi tiga sif, yaitu pukul 06.00-16.00, 16.00-22.00, 22.00-06.00.
Setiap lokasi check point ada 44 orang.
Ema menegaskan, di setiap check point disediakan fasilitas kesehatan, masker, sarung tangan, handsanitizer, dan mobil ambulans.
Ema minta kepada camat dan lurah untuk mengawasi wilayahnya jangan sampai ada pemudik yang datang, apalagi datang dari wilayah zona merah.
"Kepada ketua RT dan RW jika ada pemudik yang lolos datang, harus bawa hasil swab. Walau negatif tapi jadi zona merah, harus di karantina di rumah yang dituju," ujarnya.
Ema sangat percaya pihak kepolisian akan menjaga ketat perbatasan sehingga tidak akan ada yang lolos pemudik masuk Kota Bandung.
Ema juga mengantisipasi pemudik yang nakal, khususnya masyarakat dari luar aglomerasi seolah-olah dia di wilayah aglomerasi menggunakan plat nomor yang diubah.
"Untuk mengantisipasi pemudik lolos ke Kota Bandung maka persyaratan itu masuk ke Kota Bandung sama, baik itu warga di aglomerasi maupun di luar, harus membawa surat swab negatif Covid-19," ujar Ema. (*)