Pemkot Bandung Belum Bisa Berikan Kompensasi untuk Sopir Angkutan Umum

Pemerintah Kota Bandung belum berencana memberikan kompensasi untuk sopir angkutan umum yang terdampak akibat kebijakan larangan mudik.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Cipta Permana
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, Pemkot Bandung tidak memiliki kebijakan untuk menentukan pemberian bantuan kepada para sopir angkutan umum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung belum berencana memberikan kompensasi untuk sopir angkutan umum yang terdampak akibat kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk menentukan pemberian bantuan kepada para sopir angkutan umum.

"Semenetara ini memang belum ada kompensasi tehadap warga yang menggantungkan hidup dari trasportasi ini. Kami tidak memiliki otoritas itu. Yang ada adalah pemberian BLT dan itu masih berjalan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Perusahaan Angkutan Menjerit, Dari Mana Bayar Pajak dan KIR?

Ema pun tak menampik bahwa kebijakan larangan mudik ini merupakan langkah berani yang diambil pemerintah.

Namun, ia memastikan kebijakan tersebut tak lain adalah untuk keselamatan bersama.

"Karena kebijakan ini tidak populer, tapi ya memang ini untuk keselamatan manusia. Demi keselamatan, kebijakan ini jadi diambil," katanya.

Sebelumnya, Organda Kota Bandung meminta pemerintah memperhatikan dampak larangan mudik, khususnya kepada para sopir angkutan yang mayoritas pemasukannya hilang pada Lebaran 2021 ini.

Ketua Organda Kota Bandung Neneng Djuraidah mengatakan, ada ribuan sopir angkutan yang terdampak.

Belum lagi, kata dia, diprediksi ada dua ribuan sopir taksi yang nasibnya sama.

"Jumlahnya ribuan karena angkutan kota saja jumlahnya sudah 5.521," ujar Neneng.

Menurut Neneng nantinya seluruh kegiatan angkutan transportasi bakal tidak beroperasi.

Karena itu, ia meminta kepada pemerintah agar pajak dan KIR-nya dibebaskan.

"Jadi kita mau bayar dari mana untuk kehidupan karyawan transportasi, untuk pembayaran yang memang jadi kewajiban kita, mau dari mana," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved