Penjagaan Mulai Dilakukan di Perbatasan Kuningan, Mobil Pelat B dan D Jadi Prioritas Pemeriksaan

Petugas mulai memperketat penjagaan di perbatasan Kuningan untuk mengantisipasi pemudik.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Petugas memeriksa kendaraan dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kuningan, Rabu (28/4/2021) dini hari. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRUBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Sejumlah kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, yang bernomor polisi luar Kuningan menjadi sasaran pemeriksaan petugas gabungan di titik check point Tugu Ikan yang berada di perbatasan Kuningan-Cirebon.

Hal terssebut dikatakan perwira penanggung jawab di check point tersebut Ipda Sumarni, Rabu (28/4/2021) dini hari.

Ia mengatakan kebijakan larangan mudik telah banyak diketahui masyarakat luas.

Baca juga: Identitas Pria Asal Bandung yang Tewas di Penginapan di Garut, Ditemukan Surat Positif Covid-19

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Cianjur Teriak Minta Tolong dari Atap Rumah, Banjir 3 Meter Datang Jelang Sahur

Ini terlihat dari volume kendaraan yang masuk ke Kuningan jumlahnya tidak banyak.

"Meskipun dengan kondisi jumlah kendaraan terbilang landai, untuk kendaraan berpelat B dan D menjadi sasaran prioritas pemeriksaan, mulai kelengkapan surat lengkap berkendara hingga surat keterangan kesehatan Covid-19," ucap Sumarni saat melangsungkan penjagaan kepada wartawan.

Kendaraan bus AKAP dan AKDP pun diperiksa penumpang beserta awak bus tersebut.

"Kendaraan pribadi atau umum, kami lakukan pemeriksaan. Kemudian untuk angkutan bus diketahui hingga saat tidak banyak berisi penumpang. Tadi kami lihat ada tiga orang dalam bus ternyata awak bus itu sendiri," ujarnya.

Dalam penguasaan di chek point, kata Sumarni mengaku setiap jadwal piket terbagi sebanyak 15 petugas gabungan.

Baik dari Satpol PP, Dishub, BPBD, tim medis, serta TNI - Polri.

Di sela kegaitan pengawasan di chek point, kata Sumarni, peringatan terhadap warga sekitar dan pengendara yang dianggap melanggar juga dilakukan.

Seperti saat ada pemotor yang dikemudikan perempuan lewat perbatasan, langsung diberhentikan.

"Maaf bisa tunjukan surat kendaraan. Nah, terlihat pelanggaran kasat mata dalam berkendara dan melanggar protokol kesehatan, kami berikan sanksi humanis seperti baca ulang Pancasila," ujarnya.

Selain di Tugu Ikan, penjagaan juga dilakukan di wilayah selatan yang masuk Kecamatan Darma, di Timur di Kecamatan Cibingbin, dan kawasan perbatasan lainnya.

Baca juga: Hari Ini Rizieq Shihab Kembali Jalani Sidang Hasil Swab Test Palsu di PN Jakarta Timur

Baca juga: Waktunya Duha, Berikut Panduan Tata Cara Salat Duha Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa Salat Duha

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved