Cek Jadwal Pencairan THR PNS 2021, H-10 Sebelum Lebaran, Dibayar Penuh, Ini Jumlah Besarannya

Tak hanya dipercepat, THR pun akan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.

Pixabay
ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID - Pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS akan lebih cepat pada 2021.

Ini tentu menjadi kabar gembira bagi PNS.

Percepatan pencairan THR bagi PNS pun dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Perekononian, Airlangga Hartanto.

Airlangga Hartanto memastikan Jadwal Pencairan THR PNS dan TN/Polri akan cair pada H-10 sebelum Idulfitri.

Tak hanya dipercepat, THR pun akan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.

Besaran THR PNS yang diterima nantinya akan berbeda-beda sesuai golongan kerja.

Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.tv, Airlangga memberikan bocoran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada tahun 2021.

Baca juga: Penetrasi Ekonomi Kerakyatan, Program Agen Pos Mulai Sasar Pesantren di Daerah

Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Saat ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.

"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021).

THR bakal dibayar penuh tanpa potongan.

Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Berdoa: Ya Allah, Aku Mohon Mukjizatmu Kuasamu, Selamatkan 53 Orang di Nanggala 402

Janji tersebut dilayangkan Sri Mulyani karena tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada keseluruhan PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tahun lalu, pemerintah menggelontorkan Rp 579,78 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dana dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos), tenaga kesehatan, hingga bantuan korporasi dan UMKM.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved