Ramada 1442 H
Jalani Pengobatan Saat Puasa? Berikut Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Bagi yang sedang menjalani pengobatan namun ingin berpuasa, berikut ini obat yang tidak akan membatalkan puasa
3. Obat luar yang digunakan dengan dioles di kulit
Obat-batan seperti salep, krim, atau plester tidak membatalkan puasa karena absorbsinya melalui kulit dan tidak melalui saluran cerna.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, 13 April 2021 untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya, Cek di Sini
4. Obat tetes
Obat tetes seperti obat tetes telinga maupun tetes mata tidak membatalkan puasa karena jelas tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna.
5. Obat kumur
Meskipun obat kumur digunakan melalui mulut, tetapi obat tersebut tidak untuk ditelan sehingga tidak membatalkan puasa.
6. Obat yang digunakan melalui vagina atau dubur
Sama halnya dengan obat luar maupun obat tetes, obat yang digunakan melalui vagina atau dibur (ovula dan supositoria) tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna. Baca juga: Jangan Salah, Ternyata Begini Aturan Minum Obat 2 Kali Sehari
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Hari Pertama Ramadan di Eldorado Bandung Tetap Tinggi, Layanan Lebih Pagi
7. Obat intranasal (obat yang dihirup melalui hidung)
Demikian panduan minum obat saat puasa dan beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Salah, Berikut Panduan Minum Obat Saat Puasa",
