Ramadan 1442 H
Mulai 6-17 Mei 2021 Mudik Dilarang, Apakah Mudik Lokal Diperbolehkan? Berikut Catat Ketentuannya
Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan larangan mudik tahun ini yang diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021. Lalu bagaimana dengan aturan mudik lokal ?
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Lalu, bagaimana dengan mudik lokal ? apakah diperbolehkan?
Apakah pemudik di kawasan Jabodetabek diperbolehkan?
Mengenai aturan larangan mudik bagi masyarakat yang akan mudik lokal diperbolehkan.
Adapun ketentuannya mudik lokal berjarak masih dalam satu kawasan aglomerasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara ini, ketentuan atau mekanisme mobilitas mudik lokal di kawasan aglomerasi masih disusun.
Berikut 8 kawasan aglomerasi yang diperbolehkan mudik lokal, di antaranya:
- Bandung Raya
- Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi
- Yogyakarta Raya
- Solo Raya
- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya dan Sidoarjo
- Makassar, Sungguminasa dan Maros
- Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo

Perlu diketahui, meski mudik lokal diperbolehkan warga tetap memiliki izin.