Rencana Tutup Terminal pada Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Daerah Tunggu Kepastian Dulu

Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan, mengaku, pihaknya belum bisa menyebutkan langkah apa yang akan dilakukan.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cipta Permana
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan 

Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas melarang kegiatan transportasi yang dilakukan oleh semua moda transportasi darat, laut, hingga udara pada momen mudik Lebaran. Aturan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan, mengaku, pihaknya belum bisa menyebutkan langkah apa yang akan dilakukan.

"Saat ini kami masih menunggu juklak juknis dari keputusan Menteri Perhubungan untuk dapat diterapkan di daerah. Apakah semua moda transportasi darat benar-benar dilarang melayani keberangkatan penumpang dari terminal, atau seperti apa. Termasuk, apakah nanti ada relaksasi kebijakan atas dasar kondisi tertentu. Misalnya aspek kesehatan dan sesuatu yang bersifat emergency atau darurat. Semua itu masih kami tunggu kepastiannya," ujar Denny Michels Adlan, setelah menghadiri kegiatan normalisasi kendaraan ODOL di Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).

Mengenai kebijakan penutupan terminal bus AKAP dan AKDP sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik Lebaran seperti tahun lalu, Denny pun masih menunggu juklak juknis dari keputusan tersebut.

Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah terminal bus AKAP dan AKDP di DKI Jakarta, terdapat satu terminal tipe A yang tetap beroperasi yaitu, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur. Terminal itu diperuntukkan bagi layanan perjalanan darurat secara selektif.

Baca juga: Pemkab Subang Akan Susun Regulasi Beserta Protokol Salat Tarawih Setelah Ada Larangan Mudik

Baca juga: Jeritan Hati Sopir Bus di Sumedang, Kondisi Semakin Susah dengan Keputusan Larangan Mudik

"Sedangkan terminal bus di kita itu (Jawa Barat) kan ada 10 terminal, kalaupun nanti ditutup, kemungkinan pasti ada yang tetap beroperasi. Seperti terminal-terminal besar dengan aktivitas cukup padat yang kemungkinan masih tetap dioperasikan untuk perjalanan kondisi darurat. Tapi pastinya mana saja, kami masih menunggu keputusannya karena kebijakan rencana itu belum final," ucapnya.

Di samping itu, para pekerja layanan moda transportasi bus di Terminal Cicaheum, Bandung, mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait rencana penutupan terminal seiring keputusan larangan mudik Lebaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. 

Sebab, bagi mereka, di momen mudik Lebaran tersebut, selain menjadi kesempatan untuk dapat meningkatkan pendapatan, juga bukti inkonsistensi pemerintah yang berjanji akan mengizinkan masyarakat mudik pada tahun ini setelah tahun lalu larangan mudik diterapkan karena tingginya tingkat penularan pandemi Covid-19.

"Jujur, saya sangat kecewa dengan keputusan pemerintah yang kembali melarang mudik Lebaran tahun ini. Apalagi ada rencana penutupan seluruh terminal bus juga. Kalau ini jadi dilakukan, bukan hanya calon pemudik yang rugi, tapi juga kami sebagai pekerja dan penyedia layanan perjalanan kena imbasnya. Sungguh pemerintah tidak melihat ke bawah (masyarakat)," ujar Anto (45), seorang awak bus jurusan Bandung -Surabaya di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jumat (9/4/2020).

Anto mengatakan, berharapannya memperoleh pendapatan lebih di saat momen mudik Lebaran seketika sirna.

Terlebih, sejak pandemi Covid-19 terjadi, kondisi kepadatan penumpang di Terminal Cicaheum jauh turun dibandingkan dengan sebelum adanya corona. 

"Dampak penurunannya hampir 100 persen. Biasa bisa dapat penghasilan Rp 200 ribu, misalnya, sekarang hanya Rp 75 ribu. Kalau gaji sopir kan tergantung premi dari penumpangnya. Saya dapat Rp 21 ribu dari satu penumpang untuk perjalanan dua hari dua malam. Tapi itu juga enggak tentu karena harus giliran sama yang lain," ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh awak sopir lainnya, Deni (43), sopir jurusan Bandung-Cirebon. Dia mengaku pasrah menerima keputusan pemerintah karena tidak mungkin menolak regulasi.

Baca juga: Pemkot Bandung Akhirnya Izinkan Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Namun Harus Penuhi Syarat 

Baca juga: Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Ciamis Diciduk, Berhasil Bawa Kabur Uang Rp 101 Juta

Namun, Ia berharap pemerintah bisa meninjau ulang larangan mudik tersebut. Ia mengusulkan agar para penumpang di terminal juga bisa diperiksa dengan menggunakan alat deteksi Covid-19 yang diklaim pemerintah berlimpah, dibandingkan harus menutup terminal bus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved