Mantan Menpora Imam Nahrawi Sudah Jalani Hukuman di Lapas Sukamiskin, Eks Bupati Bogor Juga Sama

Lapas Sukamiskin sudah menerima eksekusi terpidana korupsi hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang juga mantan Menpora Imam Nahrawi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Imam Nahrawi kini sudah ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Kata dia, dijatuhkan pula kewajiban untuk membayar pidana denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Terpidana sebelumnya telah setor uang sejumlah Rp 9.786.223.000 ke rekening penampungan KPK.

Uang tersebut ditetapkan majelis hakim sebagai pembayaran uang pengganti terpidana yang akan disetorkan pada kas negara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved