Kuasa Hukum Prof M Bantah Tuduhan Era Setyowati, Beberkan Kronologi Versi Pihak Prof M
Lewat tim kuasa hukumnya, Prof M membantah tuduhan Era Setyowati (ES) yang menyebut Prof M diduga melakukan pelanggaran hak anak.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Sambil menunggu ES lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Prof M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut. Namun belakangan, malah ada permintssn kenaikan angka menjadi Rp 2 Miliar dan jika tidak, permasalahan ini akan dipublikasi.
"Tindakan yang dilakukan oleh ES bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, jelas merupakan tindak pemerasan. Berkaitan dengan pelaporan ES kepada KPAI, yang mengklai terjadi penelantaran atas anak yang dilahirkan oleh ES merupakan keterangan palsu," ucapnya seraya menyebut klaim yang dituduhkan pada Es tidak bisa dibuktikan.