13 Terdakwa Dihukum Mati
Keluarga Tak Rela Abas Divonis Hukuman Mati karena Jadi Kurir Sabu-sabu, Anak Cuma Bisa Menangis
Keluarga Basuki Kosasih alias Ebes/Abas, nelayan yang berperan sebagai kurir dalam kasus narkoba jaringan internasional, tak terima Abas divonis mati.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Keluarga Basuki Kosasih alias Ebes/Abas, nelayan yang berperan sebagai kurir dalam kasus narkoba jaringan internasional, tak terima Abas divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi.
Hal itu diungkapkan mantan mertua Abas, B (54), yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cikakak.
Menurutnya, Abas sudah tidak memiliki keluarga. Kedua orangtuanya sudah meninggal dunia dan ia adalah anak semata wayang.
Ia menuturkan, sebelum ditangkap, Abas tinggal di rumahnya bersama dua orang anaknya.
Diketahui, mantan istri Abas kini bekerja sebagai TKW di luar negeri.
B tidak terima mantan menantunya ini dihukum mati karena menurutnya Abas adalah orang baik, tidak pernah meninggalkan ibadah.
"Ibu enggak terima, enggak terima kalau Abas di hukum mati. Karena apa, karena apa penghasilannya, enggak ada apa-apa sama sekali. Sampai sekarang, detik ini, anak-anaknya kalau enggak ada kakek-neneknya kelaparan. Waktu dia ketabrak motor, dia celaka mau berobat seharga Rp 60 ribu juga ibu enggak mampu. Kalaupun mungkin Abas jadi bandar narkoba mungkin uangnya banyak," ujar B sambil bercucuran air mata saat ditemui Tribun di rumahnya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna Segera Diadili Atas Kasus Suap RSU Kasih Bunda
Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta 7 April 2021, Elsa Mulai Tersudut, Aldebaran Membentak di Depan Nino
Baca juga: Bocah di Sadang Purwakarta Tewas Tersambar Kereta Api Saat Mau Ambil Bola, Terseret Tujuh Meter
"Jangan pun uang, ia mau ngerokok, mau ngopi susah banget di rumah. Walaupun dia selama ini enggak pernah ninggalkan salat, meninggalkan ngaji, ikut Tarawih, tetangga-tetangga semua tahu kalau Abas itu orang baik. Tapi kenapa di saat itu terjadi, dihukum mati?" ucapnya.
Ia mengatakan, Abas tidak pernah bercerita akan menjadi seorang kurir pengangkut barang haram itu.
"Enggak pernah cerita apa-apa soal narkoba," jelasnya.
Ia pun berharap Abas dihukum seringan-ringannya.
Ia juga meminta jaksa mengambil kebijakan terhadap tuntutan yang diberikan kepada Abas.
"Harapannya dari kejaksaan kebijaksanaannya jangan dihukum mati, ibu enggak nerima," kata B sembari menghapus air matanya.
Dari semenjak ditahan pada Juni 2020 hingga sekarang, ia dan anak Abas belum pernah menemui Abas karena tidak memiliki ongkos.
"Belum pernah menemuinya karena kalau kita menemuinya harus punya uang, harus punya bekel di jalan. Cuma bisa menangis dan berdoa," ujarnya.
Baca juga: Sekeluarga di Cianjur Ini Malah Minta Pindah Keluar Perumahan Setelah Dinyatakan Positif Covid-19
Baca juga: Supardi Nasir Bicara Musuh Persib Bandung di Perempatfinal Piala Menpora, Bakal Sulit Dikalahkan
Baca juga: Viral Video Nissa Sabyan Nyanyi Lagi, Disebut Tampil di Acara Nikahan, Netizen Banyak yang Rindu
Anaknya murung
B menjelaskan, setelah tahu ayahnya dituntut mati dan hari ini sudah divonis mati oleh PN Cibadak, anak Abas yang masih berusia 14 tahun mengurung diri tidak pernah mau beraktivitas.
"Meninggalkan dua anak perempuan, yang satu masih kecil. Yang satu masih umur 14 tahun, yang satu umur 20 tahun. Bukan murung lagi, enggak pernah mau salat, enggak pernah mau ngaji, kerjaannya cuma nangis dan nangis. Dia bilang ayah itu apa salahnya, ayah enggak pernah keluar dari rumah," ucapnya. (*)