Ramadan 1442 H

Begini Tanggapan MUI dan Persis Jabar tentang Diizinkannya Tarawih dan Salat Id Berjemaah

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar, mengaku sepakat dengan arahan pemerintah pusat tersebut.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar, mengaku sepakat dengan arahan pemerintah pusat yang mengizinkan penyelenggaraan salat Tarawih dan Idulfitri secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka. 

Laporan wartawan Tribun Jabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengizinkan penyelenggaraan salat Tarawih dan Idulfitri secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka, sepanjang jemaahnya masih dalam satu komunitas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar, mengaku sepakat dengan arahan pemerintah pusat tersebut.

Bahkan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, para ketua ormas Islam, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, untuk diteruskan ke pemerintah dan pengurus di tingkat bawah wilayah masing-masing.

Baca juga: Ramadan 7 Hari Lagi - Ini Panduan Ibadah Ramadan yang Diterbitkan Kemenag di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Soal Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Pemkot Sukabumi Masih Tunggu Surat Edaran dari Kemenpan RB

"Mudah-mudahan besok keluar suratnya. Termasuk memanfaatkan media sosial yang kami miliki," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/4/2021).

Menurut Rafani, meski penyelenggaraan ibadah salat Tarawih dan Idulfitri diperbolehkan, penyelenggara dan jemaah harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini merupakan upaya mencegah kemudaratan, yaitu meningkatnya kembali penyebaran pandemi Covid-19.

"Kalau Pak Menko PMK menyebut penyelenggaraan ibadah harus jemaah yang dari satu komunitas, bahasa kami itu berada dalam lingkungan masyarakat setempat."

"Umpamanya di lingkungan masjid yang sama atau permukiman yang sama."

"Jadi kalau masyarakat dari luar, diimbau untuk tidak ikut, bukan persolaan kenal tidak kenal, tapi sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman dalam beribadah saja," ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar penyelenggara ibadah tersebut, yaitu DKM, dapat menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan bagi jemaah, yang meliputi sabun cuci tangan, pembatasan jarak saf, dan kalau memungkinkan masker bagi jemaah yang lupa membawanya.

Rafani pun mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga beberapa kegiatan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat, seperti buka bersama, takbir akbar, dan takbir keliling sebaiknya dihindari.

"Kami sangat tidak menganjurkan digelarnya kebiasaan-kebiasaan di bulan Ramadan, seperti bukber, takbir akbar, apalagi takbir keliling."

"Termasuk kalau bisa diusahakan ceramah Ramadan itu sesingkat mungkin, jangan terlalu lama, dan itu harus diingatkan oleh DKM kepada khotibnya sebelum memulai penyelenggaraan ibadah Tarawih," ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua PW Persis Jabar Iman Setiawan Latief.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang mengizinkan penyelenggaraan
salat Tarawih berjemaah di masjid dan salat Id di lapangan adalah tepat.

Terlebih, selama setahun pandemi Covid-19, masyarakat, termasuk para panitia penyelenggara ibadah, telah beradaptasi dan memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan ibadah.

"Pandemi Covid-19 hari ini sudah menunjukkan tanda mulai melandai, dan masyarakat pun sudah terbiasa untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru protokol kesehatan dalam setiap kegiatan aktivitas, termasuk penyelenggaraan ibadah."

"Jadi keputusan pemerintah itu sudah tepat untuk dapat dilaksanakan saat ibadah di bulan Ramadhan nanti," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah melalui telepon, Senin (5/4/2021).

Iman mengatakan, meski situasi pandemi Covid-19 masih akan terus berlangsung, bukan berarti masyarakat harus terus-menerus mengurung diri di rumah, karena ada beberapa aktivitas yang dapat dilakukan selama mampu menjaga diri dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Intinya, aktivitas kehidupan harus terus berlanjut atau istilahnya life must go on, tapi tentunya dengan menerapkan AKB protokol kesehatan secara disiplin."

"Karena beberapa penyakit yang dulu sempat membuat heboh masyarakat, seperti flu, bronkitis, dan demam berdarah pun ternyata masih ada hingga saat ini, begitu pula dengan Covid-19."

"Namun seiring berjalannya waktu dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi didukung dengan adanya vaksin, maka kemampuan beradaptasi pun akan turut terbentuk," ucapnya.

Iman menambahkan, bulan Ramadan dalam situasi pandemi ini seharusnya menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, bukan justru sebaliknya.

"Maka dari itu, situasi ini Ramadan di masa pandemi ini justru harus menjadikan kita untuk lebih dekat dan bermunajat kepada Allah, memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah agar kita segera terbebas dari pandemi ini, dengan keseriusan dalam beribadah."

"Oleh karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan iman, jaga imun, insya Allah aman, Aamiin YRA," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved